- Sepuluh tenaga kesehatan menerima sanksi tegas setelah merundung almarhum Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada Juli 2026.
- Pasien BPJS Kesehatan tersebut sempat mengeluhkan lambatnya pelayanan sebelum meninggal dunia pada 31 Juli 2026 di rumah sakit.
- Sanksi berupa pemecatan hingga pengunduran diri dijatuhkan karena komentar nirempati para nakes melanggar sumpah profesi kesehatan.
dr. Tamara Dewi Jasmine: Dipecat sebagai dokter mitra baru di IGD RS Pusri Palembang. Ia dikecam usai menulis komentar "banyakin duit halal", yang dinilai sangat merendahkan martabat pasien BPJS.
2. Sanksi Pembekuan / Penonaktifan Praktik
dr. Elda Putri Rahardini: Dihentikan sementara dari seluruh aktivitas praktik klinisnya. Ia merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK-KMK UGM di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
dr. Herdiana: Dinonaktifkan dari pelayanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang per Agustus 2026 guna memperlancar proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.
Dika (@1amdika): Perawat di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM ini tengah diinvestigasi oleh Tim Etik dan Hukum serta terancam sanksi disiplin berat.
3. Tahap Pemeriksaan Intensif Beberapa nakes lainnya kini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh rumah sakit masing-masing setelah menyampaikan permintaan maaf terbuka:
Norma Zahara (RSUD Dr. Soekardjo Tasikmalaya)
Widhiyarini Pangestika (Perawat)
Hilda Clarissa Theopilus (Petugas Rekam Medis RSUD Umbu Rara Meha Waingapu)
Baca Juga: KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil
Pelanggaran Etika dan Sumpah Profesi Kesehatan
Sikap sinis para oknum nakes ini dinilai sangat bertentangan dengan hukum positif, khususnya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta melanggar kode etik dan Sumpah Profesi.
Berdasarkan regulasi dan lafal janji profesi, setiap dokter dan perawat terikat pada kewajiban moral yang ketat, di antaranya:
Asas Kemanusiaan dan Nondiskriminasi: Sumpah Dokter dan Sumpah Perawat secara eksplisit mewajibkan nakes untuk mengabdikan hidup demi kepentingan perikemanusiaan tanpa membedakan status sosial, golongan, atau kemampuan finansial pasien (seperti pengguna BPJS).
Kewajiban Pelayanan Standar: Dokter dan perawat wajib memberikan layanan sesuai standar profesi dan etika. Mengolok-olok pasien yang sedang sakit kritis jelas merupakan pelanggaran etika berat.
Menjaga Martabat Profesi: Sumpah profesi mewajibkan nakes untuk memelihara martabat dan tradisi luhur jabatannya. Perilaku nirempati di media sosial tidak hanya merugikan pasien, tetapi juga menghancurkan integritas profesi kesehatan di mata masyarakat.
Berita Terkait
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!
-
Pasien BPJS Mengantre 8 Jam di IGD, Menkes Budi Gunadi Merasa Gagal
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului
-
Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi
-
Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan
-
Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang
-
Review Drama You Are My Hero, Misi Kemanusiaan dan Perjalanan Asmara
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Sarif Abdillah Dorong UMKM & Pariwisata Ikut Ketiban Berkah
-
Semua Ikan di Langit: Novel Unik yang Mengajak Merenungi Arti Kehidupan
-
Ijazah Makin Tinggi, Kerja Layak Makin Langka: Siapa yang Gagal?
-
Viva Face Tonic Spirulina untuk Jenis Kulit Apa? Kenali Fungsinya agar Tak Salah Pilih