News / Nasional
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Rumah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • LPSK akan mendatangi keluarga Sutrimo di Banyumas untuk memberikan pendampingan.
  • Sutrimo yang merupakan kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditemukan meninggal tidak wajar di Jakarta pada Juli 2026.
  • Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi jasad korban guna menyelidiki penyebab pasti kematian.

Rombongan pengantar disebut hanya membawa sejumlah dokumen, KTP, dan santunan. Barang pribadi korban, termasuk telepon genggam, tidak diserahkan kepada keluarga.

Dua pengantar yang mengenakan jaket hijau juga disebut hanya memperkenalkan diri sebagai "keamanan Jakarta".

Penyidik Polda Metro Jaya telah melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Polri, memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum kematian Sutrimo.

Dengan rencana LPSK menjemput bola keluarga dan kemungkinan perlindungan darurat, proses pengungkapan kematian Sutrimo kini mendapat lapisan pengamanan baru di tengah upaya polisi mencari penyebab pasti kematiannya.

Load More