News / Metropolitan
Senin, 10 Agustus 2026 | 14:12 WIB
YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026). (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Agustus 2026.
  • Kedatangan tersebut untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan eksploitasi ekonomi anak dalam promosi liquid vape.
  • Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dengan menyelidiki konten promosi yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

Suara.com - YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo mendatangi Polda Metro Jaya, buntut promosi liquid rokok elektrik atau vape yang melibatkan anak di bawah umur.

Pantauan Suara.com, Bigmo hadir sekira pukul 13.25 WIB, di Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang.

Bigmo yang hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo. Tidak banyak memberikan keterangan, hanya menyatakan dirinya dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah,” kata Bigmo, merespons pertanyaan wartawan yang mempertanyakan kabarnya, Senin (10/8/2026).

Bigmo mengaku selesai pemeriksaan nanti, dirinya bersama kuasa hukum bakal memberikan keterangan soal perkara ini.

“Nanti ya setelah masuk,” ucapnya.

Pemeriksaan terhadap Bigmo memang telah dijadwalkan sejak pekan lalu. Bigmo dilaporkan terkait dugaan eksploitasi ekonomi anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Bigmo dilakukan sebagai tindaklanjut penyelidikan terkait promosi liquid rokok elektrik atau vape yang melibatkan anak di bawah umur dalam live streaming.

Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Bigmo, kata Budi, pihaknya telah terlebih dahulu memeriksa pelapor, orang tua anak yang diajak promosi, dan perusahaan liquid vape yang dipromosikan Bigmo.

Baca Juga: Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini

"Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait," jelas Budi.

Bigmo kembali berurusan dengan hukum buntut dugaan promosi liquid tokok elektrik atau vape yang melibatkan anak di bawah umur.

Dalam konten promosi itu Bigmo mendatangi penjual liquid vape dan mengajak anak di bawah umur untuk mempromosikan salah satu merek dagang liquid.

Load More