News / Nasional
Senin, 10 Agustus 2026 | 19:14 WIB
YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, buntut promosi liquid rokok elektrik atau vape yang melibatkan anak di bawah umur, Senin (10/8/2026). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo selesai diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Agustus 2026.
  • Penyelidik mencecar Bigmo dengan 40 pertanyaan terkait kasus promosi liquid rokok elektrik yang melibatkan anak di bawah umur.
  • Bigmo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan berjanji akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Suara.com - YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, buntut promosi liquid rokok elektrik atau vape yang melibatkan anak di bawah umur.

Pantauan Suara.com, Bigmo keluar dari gedung Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.31 WIB.

Terlihat Bigmo hanya bisa tertunduk saat kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, menyampaikan pernyataan di hadapan wartawan.

Kedua mata YouTuber itu seakan tidak berani menatap kamera para wartawan yang sedang melakukan wawancara terhadapnya.

Sangun mengatakan kliennya dicecar 40 pertanyaan saat diperiksa oleh penyelidik.

“Bigmo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan, dan dalam pemeriksaan tersebut saudara Bigmo telah menyampaikan kronologi, kronologi pada saat livestreaming tersebut, bukti-bukti juga sudah kami sampaikan,” kata Sangun di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Saat ini, kata Sangun, kliennya sudah mengakui segala kesalahan karena melibatkan anak dalam promosi liquid rokok elektrik atau vape.

YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026). (Suara.com/Faqih)

Sangun juga mengaku kliennya telah mendatangi keluarga anak yang dilibatkan dalam pembuatan konten tersebut.

“Sampai ada semacam bukan kesepakatan sih, tapi lebih kepada ya permintaan maaf Bigmo dan akhirnya para orang tua telah memaafkan dan tidak ada namanya permasalahan lah di situ,” kata Sangun.

Baca Juga: Diduga Eksploitasi Anak Demi Konten Vape, YouTuber Bigmo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Sangun mengaku dalam promosi tersebut kliennya bersikap spontan lantaran tidak ada skrip dalam promosi liquid vape itu.

“Mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak,” jelasnya.

Sangun mengaku pihaknya bakal terus kooperatif kepada petugas meskipun nantinya perkara ini masuk dalam status penyidikan.

“Nantinya apabila memang ini diyakini oleh teman-teman penyelidik merupakan perbuatan pidana dan akan naik ke status penyidikan, kami juga pasti akan terus kooperatif,” tandasnya.

Load More