News / Internasional
Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:35 WIB
Peta wilayah Laut China Selatan dengan versi baru klaim China berupa 10 garis putus-putus (ten-dash ilne). [Foto: Sino Press]
Baca 10 detik
  • Tujuh ABK WNI di Kapal MV Star Janet berhasil diselamatkan dari krisis mati listrik dan badai.

  • Kerusakan generator kapal selesai diperbaiki pada akhir Juli 2026 berkat bantuan teknis berlanjut.

  • Tunggakan gaji para ABK WNI disepakati cair penuh pada pertengahan Agustus 2026.

Suara.com - Tujuh anak buah kapal WNI di Kapal MV Star Janet dipastikan aman di wilayah Guishan setelah sempat terjebak mati listrik dan cuaca ekstrem di Laut China Selatan. Kepastian hak gaji mereka yang sempat tertunda kini juga telah menemui titik terang lewat kesepakatan terbaru dengan pihak pemilik kapal.

Diplomasi intensif antara otoritas Indonesia dan Tiongkok berhasil mengamankan seluruh kru dari ancaman keselamatan jiwa sekaligus krisis logistik di tengah perairan. Penanganan lintas negara ini membuktikan efektivitas pemantauan ketat terhadap keselamatan pekerja migran di sektor maritim internasional.

Langkah cepat penyelamatan ini dilakukan langsung oleh Maritime Safety Administration Guangdong bekerja sama dengan perwakilan RI di Guangzhou sejak laporan pertama diterima pertengahan Mei lalu. Seluruh awak kapal kini dalam kondisi selamat setelah kapal berhasil ditarik keluar dari zona bahaya badai.

Salah satu peta wilayah Laut China Selatan dengan penandaan 9 garis putus-putus (nine-dash line) yang diklaim China. [Foto: Wikimedia/CIA Asia Maps]

"Melalui koordinasi tersebut, pihak MSA berhasil menyelamatkan Kapal MV Star Janet dari Siklon Tropis Butterfly dan membawanya ke tempat yang aman di wilayah Guishan," kata Direktur PWNI Kemlu Heni Hamidah dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Masalah utama bermula dari kerusakan mesin pembangkit listrik utama yang membuat kapal kehilangan daya operasional secara total. Dampak kerusakan teknis ini langsung menghentikan sistem pendingin bahan makanan serta memutus akses komunikasi para awak dengan dunia luar.

Bagaimana Proses Perbaikan dan Pemenuhan Hak ABK WNI Berjalan?

Proses pemulihan armada membutuhkan waktu berbulan-bulan dengan mendatangkan teknisi khusus langsung ke lokasi lego jangkar kapal. Upaya perbaikan marathon tersebut akhirnya selesai secara menyeluruh pada penghujung bulan lalu.

Selain kendala mesin, muncul persoalan baru terkait pemenuhan hak finansial para pekerja kapal asal Indonesia tersebut. Pihak perwakilan Indonesia langsung pasang badan untuk menuntut penyelesaian tunggakan pembayaran dari manajemen perusahaan pelayaran.

Hasil negosiasi akhir menyepakati bahwa seluruh hak keuangan pekerja akan dilunasi secara penuh sebelum armada kembali berlayar. Pembayaran tunggakan gaji tersebut dijadwalkan tuntas pada pertengahan bulan ini.

Baca Juga: Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

Penanganan kasus ini menjadi bukti sinergi bilateral yang solid antara instansi pemerintah Indonesia dan otoritas Tiongkok dalam merespons kondisi darurat pelaut. Pemerintah Indonesia memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat seluruh pihak yang terlibat dalam penyelamatan ini.

Keberhasilan penanganan ini sekaligus memastikan keselamatan fisik dan kepastian hukum bagi seluruh buruh migran sektor kelautan di perairan asing. Pemantauan ketat akan terus dilakukan hingga kapal resmi bertolak meninggalkan kawasan perairan Zhuhai.

Bagaimana Awal Mulai Gangguan yang Menimpa MV Star Janet?

Kasus ini pertama kali terdeteksi ketika Kapal MV Star Janet mengalami gangguan fungsi generator pada 10 Mei 2026 di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong. Kejadian tersebut melumpuhkan seluruh fasilitas pendukung hidup di atas kapal dan mengisolasi para awak di tengah laut.

Situasi makin mengkhawatirkan ketika Siklon Tropis Butterfly menerjang kawasan perairan Tiongkok dan mengancam keselamatan posisi kapal yang sedang mati total. Beruntung, evakuasi darurat berhasil memindahkan kapal ke area aman sebelum badai menerjang lebih parah.

Kini seluruh kendala teknis telah teratasi dan hak finansial para ABK WNI dipastikan rampung sebelum jadwal keberangkatan kapal berikutnya. Konsulat Jenderal RI di Guangzhou memastikan bakal terus mengawal proses pengiriman gaji hingga diterima utuh oleh para pekerja.

Load More