- Kejagung memeriksa 12 saksi terkait dugaan korupsi program MBG.
- Pemeriksaan saksi internal BGN dan pihak swasta dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara serta melengkapi alat bukti.
- Penyidik Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tenaga pendukung Pelaksana Tugas (Plt) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tablet hingga sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Kedua saksi tersebut diperiksa bersama 10 saksi lainnya oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (11/8/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik sebelumnya memanggil 22 orang untuk diperiksa. Namun, hanya 12 saksi yang hadir dan memenuhi panggilan penyidik.
Salah satunya O, yang diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga pendukung Plt PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen terkait pengadaan tablet pada BGN. Saksi lain yang diperiksa adalah RRNWP selaku sekretaris Kepala BGN.
Selain keduanya, penyidik memeriksa sejumlah pegawai BGN, pihak yayasan, pihak swasta, jajaran perusahaan, hingga kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berikut 12 saksi yang diperiksa Kejagung:
1. O selaku tenaga pendukung Plt PPK pengadaan tablet pada BGN;
2. RHG selaku pegawai BGN;
3. WH selaku pihak Yayasan TBCS;
4. GDF selaku pegawai BGN;
5. Z selaku pegawai BGN;
6. YCS;
7. RRNWP selaku sekretaris Kepala BGN;
8. RE selaku finance/staf keuangan PT GSN;
9. Pihak PT KSK;
10. Direktur PT BPK;
11. AR selaku Direktur PT EC;
12. DRP selaku Kepala SPPG Yayasan SPB.
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana," jelas Anang kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Kejagung juga masih memperluas penyidikan dengan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan tata kelola dan pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour
Tujuh Orang Tersangka
Dalam perkara ini Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Mereka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.
Penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta, serta LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Pemeriksaan saksi dari lingkungan internal BGN, termasuk pihak yang berkaitan dengan pengadaan tablet dan sekretariat pimpinan, menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai lebih jauh tata kelola program MBG serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Kejagung memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun
-
Rayakan HUT ke-81 RI, Imigrasi Sumut Gelar Donor Darah-Cek Kesehatan Gratis
-
Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG
-
Rupiah Ambruk 106 Poin, Geopolitik Timur Tengah hingga Inflasi AS Jadi Momok
-
Kembangkan Literasi Digital Siswa, Dosen UNP Kediri Ciptakan Model Belajar Berbasis AR dan AI
-
Polisi Ungkap 169 Kg Ganja di Deli Serdang, 3 Orang Ditangkap
-
Menua Tanpa Kehilangan Karakter, Ini Wajah Baru Kecantikan Masa Depan
-
Review KIPRUN Kipstorm Tempo, Sepatu Lari Long Run dan Tempo Run Pecinta Pace Ngebut
-
Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG
-
Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?