News / Nasional
Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:43 WIB
Rumah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Sutrimo diminta ke Jakarta dan ditunggu dua orang tak dikenal sebelum ditemukan meninggal dunia.
  • Keluarga melaporkan kejanggalan kematian ke polisi.
  • Polda Metro Jaya menaikkan kasus ke penyidikan dan menunggu hasil ekshumasi.

Suara.com - Keluarga mengungkap fakta baru di balik kematian Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo (42). Beberapa hari sebelum kejadian, Sutrimo ternyata sempat ditelepon seseorang yang memintanya kembali ke Jakarta.

Hal itu diungkap kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni.

Menurut Aan, Sutrimo sebelumnya pulang ke Banyumas atas inisiatif sendiri pada 10 Juli 2026. Namun, pada 16 Juli 2026, ia kembali diminta berangkat ke Jakarta.

"Ditelepon Bapak, kata Sutrimo suruh berangkat ke Jakarta, sudah disiapkan tiket serta uang 5 juta untuk berangkat ke Jakarta dan sudah ada yang menemani dua orang. Orang ini tidak pernah bertemu sebelumnya, itu menurut kesaksian Sutrimo kepada keluarga," ungkap Aan kepada Suara.com.

Sutrimo kemudian ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Ia sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Sutrimo kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, dan dimakamkan di TPU Bantaragung.

Namun, sejumlah hal dalam proses pemulangan jenazah membuat keluarga mempertanyakan kematian Sutrimo. Barang pribadi seperti telepon genggam dan sejumlah dokumen disebut tidak seluruhnya dikembalikan kepada keluarga.

"Dalam kondisi sekarang sulit (dianggap) kematian wajar, karena ada barang barang milik almarhum yang belum dikembalikan seperti KTP dan handphone. Itu yang menjadi pertanyaan," jelas Aan.

Keluarga kemudian melapor dan meminta agar kematian Sutrimo ditelusuri secara ilmiah.

Baca Juga: Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Polisi akhirnya melakukan ekshumasi pada Rabu (12/8/2026), sekitar 20 hari setelah Sutrimo dimakamkan.

Aan yang menyaksikan proses ekshumasi di lokasi mengatakan, jasad Sutrimo masih dalam kondisi utuh ketika diangkat. Ia melihat bagian perut tampak sedikit membesar, tetapi menegaskan hal itu bukan kesimpulan medis.

Tim forensik memeriksa jasad Sutrimo saat ekshumasi di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Rabu (12/8/2026). {Suara.com/Adi Kurniawan]

Tak Ada Luka Kekerasan

Dari pemeriksaan awal, tim forensik tidak menemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh Sutrimo.

Ketua Tim Dokter Forensik, Ahmad Yudianto, mengatakan pemeriksaan luar dan dalam secara visual belum dapat menentukan penyebab kematian.

"Untuk itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian," kata Yudi.

Load More