- Bos Gendut (MR) adalah gembong narkoba buronan BNN sejak 2025.
- Ia ditangkap di Mangga Besar dengan bukti 98 kg sabu.
- BNN menyita aset TPPU senilai Rp 39,95 miliar miliknya.
Suara.com - MR atau Bos Gendut adalah seorang gembong narkoba kelas kakap yang mengendalikan jaringan besar di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Ia merupakan buronan utama Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 7 November 2025, setelah terbukti terlibat dalam kasus kepemilikan 98 kilogram narkotika jenis sabu.
Sepak terjang pria ini akhirnya terhenti pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 20.09 WIB. Tim dari BNN RI berhasil membekuk Bos Gendut saat ia bersembunyi di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Bos Gendut ditangkap di salon kecantikan
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan, membenarkan proses penangkapan buronan kelas kakap tersebut.
Ia menjelaskan bahwa operasi ini diawali dengan proses intelijen dan pembuntutan yang sangat terencana.
"Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN," ujar Brigjen Pol. Roy dalam konferensi pers di Jakarta, kamis (13/8/2026).
Sebagai salah satu bandar terbesar di ibu kota, Bos Gendut tidak hanya menyimpan stok sabu dalam jumlah fantastis. Saat menggeledah markas dan lokasi persembunyiannya, petugas BNN turut menyita barang bukti lain.
Kekuatan jaringan ini juga terlihat dari temuan perlengkapan pertahanan mereka yang sangat berbahaya.
Baca Juga: Geger Penangkapan Bos Gendut: BNN Temukan 98 Kg Sabu, Senpi, hingga Tumpukan Emas Batangan
Petugas mengamankan senjata api, senjata tajam, peluru aktif, hingga emas batangan sebagai bentuk simpanan kekayaan.
Gaya hidup mewah yang didapat dari hasil kejahatan ini juga terlihat dari kendaraan operasional tersangka. BNN menyita mobil mewah jenis BMW pada saat operasi penangkapan MR di salon kecantikan tersebut.
Penangkapan Bos Gendut
Operasi penangkapan sindikat ini sama sekali tidak berjalan tanpa hambatan. BNN yang dibantu anggota Polri juga harus mengamankan dua orang loyalis Bos Gendut di sekitar lokasi kejadian perkara.
Kedua pengikut setia bandar narkoba ini sempat melakukan perlawanan sengit terhadap petugas keamanan.
Akibat insiden bentrokan fisik tersebut, seorang anggota Polri yang melakukan penggerebekan mengalami luka di bagian bawah mata.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali