- JPPI menyoroti RAPBN 2027 yang mengalokasikan Rp240 triliun untuk program makan bergizi gratis dari anggaran pendidikan.
- Koordinator JPPI Ubaid Matraji menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan anggaran pendidikan.
- JPPI mendesak pemerintah dan DPR mengeluarkan anggaran makan bergizi gratis dari porsi wajib pendidikan dalam RAPBN 2027.
“Secara administrasi mungkin ditulis 20 persen, tetapi secara substansi pendidikan hanya menikmati sekitar 14 persen. Jangan sampai mandatory spending 20 persen hanya menjadi kosmetik APBN,” imbuhnya.
MBG 2027 Naik Rp17 Triliun
JPPI juga menyoroti peningkatan anggaran MBG dalam RAPBN 2027. Alih-alih mengurangi ketergantungan program tersebut terhadap anggaran pendidikan, alokasinya justru meningkat menjadi Rp240 triliun.
Jumlah tersebut naik Rp17 triliun dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp223 triliun.
Menurut JPPI, kondisi ini menunjukkan pemerintah belum menjadikan putusan MK sebagai koreksi serius terhadap tata kelola anggaran pendidikan.
JPPI juga mengingatkan bahwa MK mempertahankan penganggaran MBG dalam APBN 2026 karena anggaran tersebut telah ditetapkan dan sedang berjalan.
Namun, MK membatasi keberlakuan norma tersebut dan memerintahkan pemisahan anggaran MBG untuk APBN tahun-tahun berikutnya.
Karena itu, Ubaid menilai perlakuan terhadap APBN 2026 tidak dapat dijadikan preseden bahwa MBG dapat terus dibiayai dari anggaran pendidikan hingga 2027.
“APBN 2026 adalah situasi transisional karena anggarannya sudah berjalan. RAPBN 2027 berbeda: sekarang masih dibahas dan masih bisa diperbaiki. Justru inilah kesempatan pemerintah dan DPR menunjukkan kepatuhan terhadap putusan MK,” tegasnya.
Baca Juga: Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
Bukan Menolak MBG
JPPI menegaskan kritik terhadap penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG bukan berarti menolak program pemenuhan gizi bagi anak.
Menurut Ubaid, negara tetap memiliki kewajiban memperbaiki gizi masyarakat. Namun, program tersebut seharusnya memiliki sumber anggaran tersendiri sehingga tidak mengurangi hak konstitusional anak atas pendidikan.
Terlebih, pendidikan Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari kerusakan sekolah, kekurangan dan ketimpangan distribusi guru, rendahnya kesejahteraan guru honorer dan guru swasta, tingginya angka anak tidak sekolah, hingga rendahnya kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
“Jangan sampai anak diberi makan di sekolah, tetapi sekolahnya rusak. Anak diberi makan, tetapi gurunya tidak sejahtera. Anak diberi makan, tetapi kualitas belajarnya tertinggal,” kata Ubaid.
Desak Pemerintah dan DPR Ubah Struktur Anggaran
Atas kondisi tersebut, JPPI mendesak pemerintah dan DPR melakukan tiga langkah dalam pembahasan RAPBN 2027.
Pertama, mengeluarkan seluruh anggaran MBG dari mandatory spending pendidikan tanpa harus menunggu APBN 2028. JPPI meminta minimal 20 persen APBN benar-benar digunakan untuk komponen utama pendidikan di luar MBG, sesuai dengan penegasan MK.
Kedua, DPR diminta menolak penghitungan anggaran pendidikan yang memasukkan Rp240 triliun MBG sebagai bagian dari pemenuhan mandatory spending 20 persen.
Ketiga, pemerintah diminta membuka struktur dan rincian anggaran pendidikan 2027 secara transparan. Dengan begitu, publik dapat mengetahui secara jelas berapa anggaran yang benar-benar digunakan untuk penyelenggaraan dan peningkatan kualitas pendidikan.
JPPI mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Karena itu, pemerintah dinilai tidak seharusnya mencari celah untuk menunda pelaksanaannya.
Sebaliknya, pembahasan RAPBN 2027 dinilai dapat menjadi momentum untuk memperbaiki struktur anggaran dan memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
“Pesan MK sebenarnya sederhana. Uang pendidikan harus dikembalikan untuk pendidikan. Jangan menunggu 2028 kalau pada 2027 sudah bisa dilakukan. Pemerintah harus menunjukkan itikad untuk mematuhi konstitusi, bukan mencari celah agar bisa menunda kepatuhan,” pungkas Ubaid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Loki Season 1: Petualangan Multiverse yang Mengubah Karakter Sang Dewa Penipu
-
Rp 240 Triliun Biaya MBG Masuk Anggaran Pendidikan 2027, Pemerintah Dinilai Kangkangi Putusan MK
-
2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini
-
POV Mahasiswa: Menjadi Agent of Change dari Bli Nyoman Desa Sejahtera Astra
-
Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana
-
Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti
-
Solar Run 2026 Bawa Pesan soal Gaya Hidup dan Energi Bersih
-
Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT
-
Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal