News / Nasional
Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:05 WIB
Penyidik menunjukkan residu pengolahan emas yang disita dari penggeledahan terkait kasus dugaan penyelundupan emas ilegal di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/8/2026). ANTARA/HO-Dittipidter Bareskrim Polri
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menggerebek dua unit apartemen di Sunter pada 16 Agustus 2026 dan mengamankan dua warga India.
  • Petugas menyita 2,5 kilogram emas batangan serta cincin, 18 kilogram residu pengolahan, dan sejumlah uang tunai.
  • Sindikat ilegal itu beroperasi selama dua bulan dengan kapasitas produksi mencapai 30 kilogram emas per hari.

Suara.com - Apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara, diduga menjadi tempat pengolahan emas ilegal sebelum hasilnya diselundupkan ke luar negeri. Praktik tersebut terbongkar setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua unit apartemen pada Minggu (16/8/2026) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua warga negara India.

“Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran daerah Sunter. Akan tetapi, yang kita amankan berhasil dua orang,” kata Irhamni dalam keterangan video, Minggu (16/8/2026), dikutip dari ANTARA.

Pengungkapan kasus ini bermula dari aktivitas pengolahan emas yang dilakukan di salah satu unit apartemen. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi untuk mencari barang bukti dan mengungkap jaringan di balik aktivitas tersebut.

Temukan Emas Batangan hingga Cincin

Dari unit apartemen pertama, penyidik menemukan emas seberat total 2,5 kilogram yang disimpan di dalam brankas.

Barang bukti tersebut terdiri atas dua emas batangan dengan berat masing-masing 1 kilogram serta cincin emas seberat 0,5 kilogram.

Sementara itu, penggeledahan di unit apartemen kedua mengungkap adanya aktivitas pengolahan emas. Polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproses emas.

Selain peralatan pengolahan, penyidik menemukan 18 keping residu hasil pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kilogram.

Baca Juga: Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Kehadiran Tabungan Emas di myBCA

Polisi juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) dari lokasi tersebut.

Produksi Capai 30 Kilogram per Hari

Irhamni mengungkapkan, aktivitas sindikat tersebut diperkirakan telah berlangsung selama sekitar dua bulan.

Dalam periode tersebut, tempat pengolahan di Sunter diduga mampu menghasilkan hingga sekitar 30 kilogram emas per hari.

Emas yang masuk ke lokasi tersebut berasal dari sejumlah daerah. Material emas kemudian disetorkan atau dijual kepada jaringan yang beroperasi di apartemen kawasan Sunter untuk diolah sebelum dikirim keluar Indonesia.

“Proses pengolahan ini berasal dari daerah-daerah yang disetorkan atau dijual ke apartemen ini di wilayah Sunter. Kemudian diolah sebelum mereka selundupkan ke Dubai,” ujar Irhamni.

Load More