- Pemerintah memberikan remisi kepada 174.791 warga binaan dalam rangka HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
- Jawa Barat mencatat jumlah penerima remisi narapidana terbanyak secara nasional, yakni mencapai 19.269 orang.
- Pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana tersebut berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp358,9 miliar.
Suara.com - Sebanyak 174.791 warga binaan mendapatkan remisi umum (RU) dan pengurangan masa pidana umum (PMPU) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Penyerahan RU dan PMPU dilakukan secara simbolis dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI bertema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penyerahan juga dilakukan di masing-masing Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia.
"Pemberian RU dan PMPU merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia sekaligus penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Dari total penerima remisi umum, sebanyak 170.143 narapidana menerima RU I atau masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapatkan remisi. Sementara itu, 3.563 narapidana menerima RU II atau langsung bebas.
Untuk anak binaan, sebanyak 1.057 orang menerima PMPU I atau masih harus menjalani pembinaan. Adapun 28 anak binaan lainnya menerima PMPU II atau langsung bebas.
Jawa Barat Jadi Penerima Remisi Terbanyak
Tiga wilayah dengan jumlah penerima RU terbanyak yakni Jawa Barat dengan 19.269 narapidana, disusul Sumatera Utara sebanyak 18.222 narapidana dan Jawa Timur sebanyak 14.673 narapidana.
Sementara untuk PMPU, jumlah penerima terbanyak tercatat di Sumatera Utara dengan 94 anak binaan. Berikutnya Jawa Barat dengan 86 anak binaan dan Jawa Timur dengan 85 anak binaan.
Baca Juga: Upacara HUT ke-81 RI di IKN, Paskibraka hingga Investor Turut Hadir
Agus menjelaskan, pemberian remisi umum diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Dengan demikian, setelah kembali ke tengah masyarakat, warga binaan diharapkan mampu hidup mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana.
"Negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik. Oleh sebab itu, pendekatan yang diterapkan kepada Anak Binaan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, pendidikan, pembinaan karakter, pemulihan, serta reintegrasi sosial," tutur Agus.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi juga mendorong narapidana dan anak binaan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
"Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, terus jaga perubahan yang sudah dibangun selama menjalani pembinaan, lanjutkan pendidikan, kembangkan potensi, dan berikan kontribusi positif bagi lingkungan," ucap Mashudi.
Remisi Hemat Anggaran Rp358,9 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi