News / Nasional
Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (12/6/2026). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menyita 12 petasan dan enam botol kaca dari 21 orang yang ditangkap di Bundaran HI jelang aksi demo.
  • Polisi masih mendalami motif kepemilikan barang berbahaya tersebut.
  • BEM UI menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta dengan membawa delapan tuntutan penting terkait kebijakan pemerintah.

Suara.com - Polda Metro Jaya menyita belasan petasan dan botol kaca yang diduga dapat digunakan sebagai sarana bom molotov dari sejumlah orang yang diamankan menjelang aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 12 buah petasan dan enam botol kaca.

"Barang bukti berupa petasan 12 buah dan botol kaca untuk sarana molotov ada 6 buah," kata Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2026).

Budi mengatakan, polisi masih mendalami motif dan tujuan barang-barang tersebut dibawa menjelang aksi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah barang tersebut berkaitan dengan rencana gangguan keamanan selama demonstrasi.

"Saat ini masih didalami kembali alasan dibawa dan untuk apa," katanya.

21 Orang Ditangkap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya menjelang aksi mahasiswa di Bundaran HI. Mereka saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Budi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventive strike dan preemptive education untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dalam aksi penyampaian pendapat.

Polisi juga menduga orang-orang yang membawa benda berbahaya tersebut tidak terafiliasi dengan mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.

Baca Juga: Catatan Eks Tapol Demo Agustus: 81 Tahun RI dan Kemerdekaan yang Belum Dinikmati Seutuhnya

Keberadaan mereka dikhawatirkan justru memicu bentrokan antara massa aksi dan petugas keamanan.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana melakukan unjuk rasa di kawasan Bundaharan HI, Jakarta pada Selasa (18/8/2026). (Suara.com/Alif Bintang)

Demo Mahasiswa Bawa 8 Tuntutan

Pengamanan tersebut dilakukan di tengah rencana aksi BEM Universitas Indonesia (UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta.

Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan atau Athof mengatakan aksi tersebut bukan untuk merayakan kemerdekaan, melainkan mempertanyakan kondisi kemerdekaan yang dirasakan masyarakat saat ini.

Mahasiswa membawa sedikitnya delapan tuntutan, mulai dari penghentian korupsi, kolusi, dan nepotisme, reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, hingga evaluasi total proyek strategis nasional (PSN).

Mereka juga menyoroti pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), meminta pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra dan Flores, serta menuntut penghentian tindakan represif dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil.

Aksi tersebut juga membawa kritik terhadap kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran yang dinilai mahasiswa belum sepenuhnya menjawab persoalan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah penyampaian aspirasi tersebut, polisi kini masih mendalami asal-usul dan tujuan 12 petasan serta enam botol kaca yang disita.

Barang bukti itu menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap 21 orang yang diamankan menjelang aksi.

Load More