- Pemerintah memperluas Perpres Transportasi Online untuk mencakup layanan pengantaran barang dan makanan.
- Tiga kementerian menyepakati perluasan aturan ini pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen.
- Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online dan memperluas sumber pendapatan mereka.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan kementeriannya mendapat mandat untuk menyusun pengaturan layanan tersebut.
Pemerintah akan mencari titik keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan ekosistem usaha yang bergantung pada layanan pengantaran.
"Kami menerima mandat untuk mengatur pengantaran barang dan makanan dan kita sudah melakukan semacam diskusi yang cukup mendalam di Kementerian Komdigi sendiri dan juga berhubungan dengan ekosistem yang selama ini mensupport pengantaran barang dan makanan," tutur Nezar.
Nezar memastikan penyusunan aturan teknis akan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk aplikator dan pengemudi ojol.
"Sesuai dengan pesan dari perpres dan pesan juga dari Presiden Prabowo untuk melindungi dan memberikan yang terbaik buat pengemudi," pungkas Nezar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Aksi Haru .Feast di Panggung RI Fest 2026, Ajak Penonton Kirim Doa untuk Korban Gempa NTT
-
Massa Mahasiswa Bubarkan Diri dari Gedung UOB Jakpus, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Bukan Cuma Gaji! Mensos Ungkap Alasan Warga Bisa Masuk Kelompok Desil 10
-
Prabowo Diminta Perpanjang Dana Otsus Aceh di Tengah Keresahan Bulan Bintang
-
Tiga Dara | Duh! Ternyata Kita Paling Rendah Minum Susu se-ASEAN
-
Karhutla 1.120 Hektare Padam, Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka 20 Agustus
-
Bentakan Fathimah Azzahra ke Polisi: Bagi Anda Nyawa Teman Saya Tak Ada Artinya!
-
Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup
-
Review Coin Locker Babies: Dari Pengabaian Masa Kecil hingga Teror Kehancuran
-
Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso