- KPK mendalami dugaan pola pengondisian hasil audit BPK di Muara Enim, PALI, dan Empat Lawang.
- Bupati PALI Asgianto diduga melobi pihak swasta dan pejabat BPK untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
- KPK telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka yang bertindak sebagai pihak pemberi serta penerima suap.
Lima Tersangka Telah Dijerat
Kasus dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK tersebut telah menjerat lima tersangka.
Mereka yakni Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis BPK; Bupati Muara Enim Edison; serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi dan Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
Angga dan Titin diduga sebagai pihak penerima suap.
Keduanya dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan pidana lainnya.
Sementara Edison, Cory, dan Fika diduga sebagai pihak pemberi suap.
Ketiganya dijerat Pasal 605 huruf a dan/atau huruf b UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kelima tersangka telah ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak 10 hingga 29 Juni 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Kini, penyidik tak hanya mengusut dugaan praktik pengondisian hasil audit di Muara Enim.
Dugaan pola serupa di PALI dan Empat Lawang juga tengah ditelusuri untuk mengetahui sejauh mana praktik lobi terhadap auditor BPK terjadi di daerah.
Baca Juga: KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Sepekan Lalu Menimpa Siswa SD Dumai, Kini Dugaan Keracunan MBG Terjadi di Kampar
-
Bye bye Saham Gocap, Harga Saham Paling Mentok Rp1
-
Dari Gita Wirjawan hingga Malaka Project: 5 Podcast Wajib Dengar Biar Wawasanmu Makin Terbuka
-
Terkuak di Sidang! Saksi Ngaku Setor Rp60 Juta ke Wakil Ketua DPRD Pekalongan Demi Jabatan
-
Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT
-
5 Sepatu Jalan Terbaik untuk Liburan: Stylish dan Empuk untuk Eksplorasi Seharian
-
Rahasia Rumus Volume dan Luas Permukaan Kubus: Sifat Unik dan Contoh Soal Praktis
-
Gen Z dan FOMO Nonton Konser: Bukan Cuma Hiburan, Tapi Membeli Pengalaman
-
Pakar: Desil DTSEN Tak Bisa Jadi Vonis Tunggal Penerima Subsidi
-
Breasts and Eggs: Perempuan yang Melawan Standar Tubuh dan Norma Sosial