News / Nasional
Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:37 WIB
OPM Klaim Markas Puncak Jaya Diserang Drone Militer Indonesia. (Ist)
Baca 10 detik
  • Sebby Sambom melaporkan militer Indonesia menyerang markas TPNPB di Puncak Jaya menggunakan drone bersenjata pada 16 hingga 19 Agustus 2026.
  • Serangan udara tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun hanya merusak halaman, dinding, dan atap markas TPNPB.
  • TPNPB mendesak pemerintah Indonesia menerapkan hukum humaniter internasional dan menarik militer dari pemukiman warga sipil.

Suara.com - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM), Sebby Sambom, menyampaikan laporan terkait situasi terkini di wilayah Puncak Jaya.

TPNPB OPM mengklaim adanya serangan udara yang menyasar markas mereka.

"Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi Umum TPNPB, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen dari Markas TPNPB di Puncak Jaya bahwa sejak 16-19 Agustus 2026 aparat militer Indonesia telah melakukan serangan bom yang dijatuhkan dari drone-drone militer Indonesia terhadap Markas TPNPB di Puncak Jaya," ujar Sebby Sambom dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Menurut laporannya tersebut, serangan dilakukan secara lintas bukit.

"Belasan serangan drone tersebut dilancarkan dari markas militer Indonesia yang berada di gunung sebelah ke arah markas TPNPB yang berada di gunung sebelah. Namun, serangan drone tersebut hanya menghancurkan halaman, dinding dan atap akibat getaran setelah bom-bom tersebut meledak," lanjutnya.

Lebih lanjut, menurut Sebby, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen merinci kronologi serangan yang terjadi selama beberapa hari tersebut.

"Mayor Jenderal Lekagak Telenggen juga melaporkan bahwa serangan bom tersebut awalnya terjadi pada hari Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 sampai pukul 10.00 menggunakan 10 unit drone lalu melakukan serangan berulang kali namun tak ada korban jiwa dari pihak TPNPB. Serangan tersebut berlanjut hingga Rabu (19/8) kemarin menggunakan 9 unit drone yang dilancarkan sekitar pukul 09.19 hingga siang namun, tidak ada korban jiwa hanya menghancurkan halaman dan sebagian markas hancur karena serpihan bom dan getaran bom akibat meledak di tanah," jelas Sebby.

Atas peristiwa ini, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengeluarkan sejumlah desakan kepada pemerintah Indonesia, terutama terkait penerapan hukum perang internasional.

OPM Klaim Markas Puncak Jaya Diserang Drone Militer Indonesia. (Ist)

"Dalam hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menegaskan kepada pemerintah Indonesia agar segera menjalankan hukum humaniter internasional dalam konflik bersenjata di Tanah Papua antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan aparat militer Indonesia sehingga penggunaan alutsista militer selama perang harus berimbang sehingga menghindari jatuhnya korban jiwa dari warga sipil," katanya.

Baca Juga: Salju Abadi Puncak Jaya Hampir Punah, Apa yang Terjadi pada Gletser Papua?

Selain itu, pihak TPNPB juga meminta militer Indonesia untuk menjauh dari lokasi pemukiman penduduk guna meminimalisir dampak terhadap masyarakat setempat.

"Dan juga kami mendesak kepada aparat militer Indonesia agar segera keluar dari pemukiman warga sipil atau pos-pos militer Indonesia segera di cabut dari halaman-halamab warga sehingga serangan balasan TPNPB tidak mengorbankan warga sipil," ujarnya.

Sebagai penguat laporan tersebut, Sebby menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti fisik di lapangan.

"Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga melampirkan bukti-bukti serpihan bom yang digunakan oleh aparat militer Indonesia selama melancarkan serangan udara sejak 16-19 Agustus 2026 saat menyerang pasukan dan markas TPNPB di Puncak Jaya," pungkasnya.

Load More