- KPK memeriksa dua saksi dari DJBC dan PT Blueray Cargo.
- Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
- KPK telah menetapkan sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus ini.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Kamis (19/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dua saksi tersebut merupakan aparatur sipil negara atau ASN pada DJBC dan pegawai PT Blueray Cargo.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama MAR selaku Kepala Seksi Penindakan Cukai I periode Januari 2024-Maret 2026, dan YOH selaku pegawai Blueray Cargo,” kata Budi dikutip dari ANTARA.
Kedua saksi telah memenuhi panggilan penyidik. MAR tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.39 WIB, sedangkan YOH tiba pukul 09.59 WIB.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Bea Cukai dan menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain Rizal yang saat menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, kemudian menjadi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Selain itu, KPK menetapkan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka.
Baca Juga: Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
Selanjutnya, pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan.
Dalam salah satu surat perintah penyidikan, KPK menetapkan seorang tersangka yang identitasnya belum disampaikan kepada publik. Sementara itu, surat perintah penyidikan lainnya masih bersifat umum sehingga belum menetapkan tersangka.
Sehari kemudian, KPK mengonfirmasi pernyataan John Field bahwa tersangka tersebut ialah Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Atasi Flek Hitam di Usia 40-an Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 3 Pilihan Nyaman di Wajah
-
Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe
-
Persamaan dan Perbedaan Layang-Layang dan Belah Ketupat: Lengkap dengan Rumus Luas dan Keliling
-
Jelang Super League 2026/2027, Persib Bandung Dapat Sinyal Bahaya dari Persija Jakarta
-
4 Rekomendasi Eyeshadow Palette 9 Warna yang Hasil Akhirnya Matte dan Pigmented
-
Acorn Was a Little Wild: Dari Jiwa Bebas Menjadi Pohon yang Megah
-
Misteri di Balik Kematian Sang Ayah: Membedah Film Horor Pendek The Blue Drum
-
BEI Siapkan Aturan Baru ARA, Saham Murah Bisa Melonjak 35%
-
Pray for Kalimantan: Ketika Hutan Gundul, Kemarau Menjadi Api
-
Helikopter Jatuh, Kepala Badan Intelijen Tewas dengan 5 Warga Amerika Serikat