- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajukan Ranperda Rumah Susun kepada DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026.
- Ranperda ini mengubah orientasi pembangunan menjadi penyediaan perumahan publik guna mengatasi kesenjangan akses hunian bagi masyarakat.
- Instrumen Konsolidasi Tanah Vertikal diterapkan untuk meremajakan kawasan padat dan kumuh tanpa melakukan penggusuran terhadap warga.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Pramono menjelaskan, Ranperda ini diajukan lantaran Jakarta tengah menghadapi kesenjangan akses hunian yang cukup lebar bagi warganya.
"Saat ini, Jakarta menghadapi kesenjangan akses hunian di mana sekitar 49,29 persen penduduk Jakarta berada pada kelompok menengah transisi atau Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT)," kata dia.
Pramono menerangkan, kelompok MBT sebenarnya berpenghasilan di atas kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun tetap kesulitan menjangkau harga unit apartemen komersial.
Karena itu, politisi PDIP ini menegaskan Ranperda mengubah arah pembangunan rumah susun agar tidak lagi sekadar membangun fisik properti semata.
"Kehadiran Ranperda mengubah orientasi pembangunan dari sekadar fisik properti menuju konsep penyediaan perumahan publik (Public Housing) yang mengakomodasi kebutuhan MBR maupun MBT secara proporsional," ujarnya.
Selain soal keterjangkauan harga, Pramono juga menyoroti persoalan permukiman padat dan kumuh akibat keterbatasan lahan di Jakarta.
Untuk mengatasi hal itu, Ranperda ini turut menghadirkan instrumen bernama Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).
"Sebagai instrumen untuk kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi dan memungkinkan peremajaan kota tanpa penggusuran," jelasnya.
Baca Juga: Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
Dengan instrumen tersebut, warga di kawasan padat penduduk tidak perlu digusur ke lokasi lain saat kawasan mereka ditata ulang.
Pramono menambahkan, Ranperda juga akan mengatur tata kelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) agar lebih demokratis dan transparan.
"Eksekutif berharap, Ranperda ini dapat memberikan kepastian akan ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat Jakarta," pungkas Pramono.
Selanjutnya, Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD DKI Jakarta sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Berita Terkait
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Desain Estetik tapi Bikin Gerah, Pramono Janji Benahi Halte Rasuna Said
-
Jakarta Kirim Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Dikirim Lewat Udara dan Laut
-
Pasar Tumpah Diduga Jadi Biang Kecelakaan Maut Pelajar Kramat Jati, Pramono Perintahkan Penertiban
-
Awan Jumat Jadi Peluang, Pramono Kejar Hujan Deras Asal Jakarta Tak Kebanjiran
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
45,29 Persen Warga Jakarta Terjepit Cari Rumah, Pemprov DKI Ajukan Ranperda Rusun Baru
-
Gen Z Mulai Gemar Beli Produk Lokal: Bangga atau Sekadar Ikut Tren?
-
Usia 40-an Mulai Muncul Flek Hitam? Ini 4 Rekomendasi Cream Ampuh di Apotek
-
Jangan Asal Buang ke Selokan! Begini Cara Benar Menyikapi Bangkai Tikus di Jalan Raya
-
Merger Paramount - Warner Bros Mengancam PHK Ribuan Pekerja Film
-
Kalimantan Dikepung 1.487 Titik Panas, DPR Ingat Pemerintah Karhutla 1997 Jangan Terulang
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional Bersama Pegadaian dan PNM
-
Sambil Pasang CCTV, Pria di Tulang Bawang Kuras Saldo M-Banking Pelanggan
-
BRI Kembangkan Ekosistem Emas Terintegrasi untuk Masa Depan Indonesia
-
Prabowo Didesak Banyak Mendengar, Bukan Umbar Retorika Kosong Lewat Monolog