- Nadya Alfi Roihana dari DPP PKB mengkritik Kementerian Kehutanan di Jakarta pada Jumat (21/8/2026) karena hanya reaktif memadamkan karhutla.
- Ia mendesak pemerintah fokus memperbaiki tata kelola kawasan hulu dan tidak membiarkan siklus kebakaran hutan berulang setiap tahun.
- Nadya menegaskan perusahaan pengelola konsesi harus bertanggung jawab penuh agar pemulihan lingkungan tidak dibebankan kepada negara.
Suara.com - Wakil Ketua Harian DPP PKB sekaligus Inisiator PKB EcoGen, Nadya Alfi Roihana, melontarkan kritik terhadap cara kerja Kementerian Kehutanan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Nadya mendesak pemerintah tidak hanya terjebak pada aksi reaktif saat api sudah berkobar, tetapi fokus membenahi tata kelola kawasan secara fundamental.
Menurut Nadya, penanganan karhutla selama ini cenderung bersifat seremonial di lapangan tanpa menyentuh akar persoalan.
“Menhut jangan cuma cosplay damkar. Masyarakat lebih butuh tata kelola kawasan daripada sekedar atraksi main selang,” tegas Nadya di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurut Nadya, meski faktor alam seperti El Nino turut berpengaruh, faktor manusia tetap menjadi pemicu utama. Ia menyayangkan siklus tahunan karhutla yang seolah dibiarkan terus berulang tanpa perubahan strategi yang signifikan di tingkat hulu.
"Kalau kita sudah tahu kawasan yang rawan, tahu titik-titik yang berulang terbakar, tahu faktor manusianya, bahkan sudah banyak pelaku yang diproses hukum, pertanyaannya kenapa kebakaran tetap berulang? Jangan sampai setiap tahun kita hanya mengulang siklus yang sama: api muncul, aparat turun, pelaku ditangkap, api dipadamkan, lalu tahun berikutnya terjadi lagi,” jelasnya.
Nadya juga mempertanyakan efektivitas penggunaan data yang dimiliki Kementerian Kehutanan.
Menurutnya, data mengenai kawasan rawan dan riwayat kebakaran seharusnya menjadi basis perubahan kebijakan dalam pengelolaan kawasan, bukan sekadar arsip pemantauan.
"Kemenhut sudah punya data kawasan rawan dan riwayat kebakaran. Yang menjadi pertanyaan, setelah kita tahu kawasan mana yang berulang terbakar, apa yang berubah dalam cara kawasan itu dikelola?” kata Nadya.
Baca Juga: Kalimantan Disebut Setengah Neraka, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional Karhutla
Lebih lanjut, ia menyoroti tanggung jawab para pengelola konsesi atau perusahaan yang memegang kendali atas kawasan hutan. Nadya mengingatkan agar beban pemulihan lingkungan akibat kebakaran tidak terus-menerus dibebankan kepada negara, sementara pihak pengelola hanya menikmati keuntungan.
“Jangan sampai keuntungan dari pengelolaan kawasan dinikmati secara privat, tetapi ketika kawasan terbakar, biaya pemadaman dan pemulihannya kembali ditanggung negara dan masyarakat. Pengelola kawasan harus ikut bertanggung jawab memastikan kawasan yang mereka kelola tidak menjadi sumber kebakaran berulang,” ujarnya.
Nadya menambahkan, keberhasilan pemerintah dalam menangani karhutla tidak boleh hanya diukur dari kecepatan memadamkan api atau banyaknya penangkapan pelaku, tetapi juga kemampuan menurunkan frekuensi dan luas area yang terbakar setiap tahun.
“Kita tidak kekurangan pengalaman menghadapi karhutla. Kita juga tidak kekurangan data. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk membenahi hulunya. Kalau kawasan yang sama terus terbakar, berarti ada persoalan tata kelola yang belum selesai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kalimantan Disebut Setengah Neraka, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional Karhutla
-
KPK Panggil Stafsus Menhut Andi Saiful Haq, Usut Misteri Amplop Bupati Kuansing
-
Asap Karhutla Mengancam, Wakil Ketua Komisi X DPR Usul Sekolah Diliburkan
-
Penerbangan di Kalimantan Kacau Balau, Penumpang Terlantar Hingga Pembatalan
-
Karhutla Kalimantan Kian Parah, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Soal Karhutla, PKB Sentil Menhut: Jangan Cuma 'Cosplay Damkar'
-
APBD DKI 2026 Turun ke Rp79,59 Triliun, DPRD Jakarta Janji Bansos dan Sekolah Tetap Aman
-
HONOR Tour Hadir di Yogyakarta, Sasar Kebutuhan Teknologi Pelajar dan Mahasiswa
-
Bukit Premium Pasuruan: Negeri di Atas Awan Dekat Bromo yang Bikin Betah
-
IHSG Bertahan di Level 6.500, BUMI dan BBRI Diburu Investor
-
Muncul Gerakan 'Gerbang Toll PBNU', Serukan Tolak LPJ di Muktamar ke-35 NU
-
Danantara Ambil Opsi Penjualan Aset untuk Sehatkan WIKA
-
Dorong Ekosistem Emas, Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketua Umum Indonesia Bullion Market Association
-
Tren Personal Branding oleh Gen Z: Sesulit Itukah Menjadi Diri Sendiri?
-
Mau Beli Rumah dan Mobil Sekaligus? Cek Penawaran BRI Consumer Expo 2026