- Pemerintah Arab Saudi memblokir sepihak dana haji 2027 sebesar Rp66,6 miliar karena dugaan pelanggaran asuransi 2026.
- Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan kekecewaan di Jakarta karena pemblokiran tersebut dilakukan tanpa verifikasi data yang tuntas.
- Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Haji dan Umrah melakukan negosiasi langsung ke Arab Saudi.
Suara.com - Pemerintah Arab Saudi dilaporkan memblokir dana down payment (DP) haji tahun 2027 sebesar 14 juta riyal atau setara Rp66,6 miliar. Pemblokiran ini disebut dilakukan secara sepihak oleh otoritas Saudi dengan dalih adanya dugaan pelanggaran asuransi pada penyelenggaraan haji 2026.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan tersebut. Menurutnya, pemblokiran dilakukan tanpa proses verifikasi yang tuntas terlebih dahulu.
"Nah, tapi yang dilakukan oleh Saudi Arabia ini bagi kami problematik. Kenapa problematik? Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi. Mereka (otoritas Saudi) sudah mengirimkan surat... bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, kami akan blok dana Anda sekitar 14 juta riyal," ujar Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2026) kemarin.
Dahnil menilai tindakan tersebut melanggar prosedur lantaran dana yang diblokir diperuntukkan bagi 2027, sedangkan dugaan pelanggaran terjadi pada 2026.
"Sedangkan yang mereka blok dan mau mereka ambil itu adalah untuk haji 2026. Surat itu kami sampaikan," ucapnya.
Sebagai langkah mitigasi jika pelanggaran asuransi terbukti, pihak kementerian menyiapkan dana efisiensi.
"Jadi ini kan nanti pembicaraan dulu—ternyata ada pelanggaran juga, makanya buffer kami adalah dana efisiensi. Nah, itu bagaimana caranya nanti? Maka nanti kita bahas secara khusus. Mungkin kan ini kan pelaporan 2026, berarti kan kita harus bayar dari dana efisiensi tadi, bukan dana yang 4 triliun yang sudah kita kirim," tambah Dahnil.
DPR Desak Negosiasi Langsung
Menanggapi situasi ini, Komisi VIII DPR RI bereaksi keras. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai nota diplomatik saja tidak cukup.
Ia mendesak Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melakukan negosiasi langsung dengan Arab Saudi.
Baca Juga: Ekonomi Syariah Belum Dilirik Pemerintah, Industri Usul Transaksi Zakat-Haji lewat Bank Syariah
Bahkan, Marwan menegaskan DPR siap mengambil alih peran negosiasi jika kementerian tidak berani bersikap tegas.
"Karena itu kita membuat secara detail mengenai permintaan Saudi untuk melunasi kekurangan bayar atau yang belum dibayar dari perawatan kesehatan jemaah Indonesia. Kita buat itu. Kalaupun ada efisiensi, tidak boleh dibayarkan permintaan Saudi. Apalagi yang mereka blok, itu tidak boleh dilakukan. Nah, kalau pemerintah tidak berani menyampaikan, ya Komisi VIII mau berangkat ke Saudi menyampaikan itu ketika ke Saudi," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Marwan juga mempertanyakan efektivitas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah jika masih menunjukkan sikap lemah dalam berdiplomasi.
"Enggak boleh dong pemerintah Indonesia diam saja. Apa gunanya ada Menteri Haji? Ini kan sudah sudah ada, kalau dulu namanya kementeriannya Menteri Agama, diurus oleh satu dirjen. Nah, kita sudah menjadikan satu kementerian nih. Jadi apa bedanya? Ayo dong kalau begitu, yakinkan pihak Saudi bahwa cara seperti itu tidak benar. Dari sistem keuangan di Indonesia, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya dialog tatap muka untuk segera membuka blokir dana tersebut.
"Tidak cukup surat, bloknya ini yang harus dibuka, enggak boleh gitu. Kira-kira seperti itu. Jadi kita berharap ya mereka pergi ke sana kalau tidak bisa lewat surat saja, harus ada dialog di sana," pungkas Marwan.
Tag
Berita Terkait
-
Ekonomi Syariah Belum Dilirik Pemerintah, Industri Usul Transaksi Zakat-Haji lewat Bank Syariah
-
KPK Tegaskan Kantongi Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
-
KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bantah Isu Naik 100 Persen, Gus Irfan: Kenaikan Biaya Haji 2027 Sekitar 10-15 Persen
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar
-
Mengapa RAPBN 2027 Dinilai Belum Cukup Mendukung Ekonomi Hijau?
-
Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger
-
Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas
-
Segera Daftar! Ini Syarat dan Tips Lolos Seleksi Beasiswa Unggulan 2026
-
Ekonomi Syariah Belum Dilirik Pemerintah, Industri Usul Transaksi Zakat-Haji lewat Bank Syariah
-
Sidang Richard Lee Kembali Ditunda, Jaksa Ungkap Saksi Kunci Menghilang dan Dikabarkan Meninggal
-
Prajurit TNI AL Dikeroyok di Matraman Gara-gara Senggolan, Dipukul Helm hingga Ditendangi
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
Asap Karhutla Kepung Bandara Nabire, Dua Penerbangan Gagal Terbang