- Ormas di Alun-alun Pati menggelar doa bersama pada Jumat malam untuk menjaga kedamaian daerah.
- Massa membacakan komitmen bersama menolak segala bentuk aspirasi provokatif, intimidatif, dan juga anarkistis.
- Kegiatan ditutup dengan imbauan menghindari isu menyesatkan serta pernyataan dukungan kepada aparat penegak hukum.
Suara.com - Massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berkumpul di alun-alun, Jumat (21/8/2026) malam, untuk berdoa menjaga perdamaian, kondusifitas serta menolak provokasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan berbagai elemen ormas mulai memadati area Alun-alun sejak pukul 19.45 WIB. Para peserta hadir dengan mengenakan seragam identitas masing-masing, menciptakan pemandangan yang menunjukkan soliditas antar kelompok di Bumi Mina Tani.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Panitia, Ahmad Sulaim Habibi. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.
"Kita bersama-sama berdoa supaya Pati tetap adem, tenteram, serta damai. Daerah kita harus kondusif dan bermartabat," kata Habibi.
Nyala Lilin dan Pernyataan Sikap
Suasana haru dan khidmat menyelimuti Alun-alun saat peserta mulai menyalakan lilin dan lampu ponsel secara serentak.
Di bawah pendar cahaya tersebut, para anggota ormas membacakan pernyataan sikap yang dipimpin oleh Wakil Rois PCNU Kabupaten Pati, KH Abdul Majid.
Atas nama kepentingan masyarakat dan demi terpelihara keamanan, ketertiban, persatuan, serta kehormatan Kabupaten Pati, KH Abdul Majid membacakan butir-butir komitmen bersama.
"Kami berkomitmen menjaga Kabupaten Pati supaya terus aman, damai, kondusif dan bermartabat sebagai rumah bersama seluruh warga," kata Majid saat menyatakan sikap.
Baca Juga: KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan
Dalam pernyataan tersebut, massa menegaskan dukungan terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Namun, mereka secara tegas menolak segala bentuk aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar etika dan mengancam persatuan.
"Konstitusi menjamin penyampaian pendapat, dan kami mendukung hal itu. Tapi kami menolak beragam bentuk penyampaian aspirasi yang provokatif, intimidatif, anarkistis serta tak beretika karena akan memecah persatuan rakyat," kata dia.
Menolak Provokasi dan Isu Menyesatkan
KH Abdul Majid juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam kepentingan kelompok sesaat yang dapat merusak tatanan demokrasi. Ia mengajak semua pihak untuk lebih mengedepankan dialog ketimbang kegaduhan.
"Kami di sini ingin mengajak semua elemen masyarakat memperkuat persatuan serta keutuhan NKRI. Jangan sampai ada kepentingan kelompok ataupun sesaat di atas hal itu semua," kata dia.
Berita Terkait
-
KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus
-
Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif
-
Botok Aktivis Pati Balas Bamus Betawi: Urusan Kami dengan Pejabat Ruwet, Bukan Warga Jakarta
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung