- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak pemerintah melakukan audit korporasi terhadap terduga pelaku kebakaran hutan.
- Desakan tersebut merespon penetapan 72 tersangka kebakaran hutan dari 89 laporan polisi di sembilan wilayah hukum Polda.
- Audit korporasi bertujuan mengungkap aktor intelektual, mewujudkan efek jera, serta memastikan kepatuhan perizinan usaha secara transparan.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mendesak pemerintah, segera melakukan audit korporasi terhadap semua terduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah ditetapkan Mabes Polri.
“Audit korporasi ini menjembatani celah antara peristiwa kebakaran di lapangan dengan pertanggungjawaban di tingkat pengambil keputusan. Dengan audit, kita tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memadamkan niat untuk membakar,” tegas Alex dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Desakan ini disampaikan politisi Fraksi PDIP DPR RI ini, merespon penetapan 72 orang tersangka Karhutla oleh Bareskrim Polri.
Penetapan ini merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi di sembilan wilayah hukum Polda yang tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh dan Kalimantan Utara.
Di mata Alex, Karhutla yang disebabkan korporasi, akan dapat dihentikan secara permanen jika setiap perusahaan tahu bahwa praktik mereka akan diaudit secara ketat, transparan dan akan dihukum tanpa pandang bulu.
“Oleh karena itu, pemerintah harus mewajibkan audit korporasi sebagai bagian dari perpanjangan izin usaha setiap tahun. Inilah solusi nyata yang selama ini terabaikan,” ujar Alex yang juga Ketua PDIP Sumatera Barat itu.
Menurut Alex, audit korporasi juga akan mampu mengungkap ‘aktor intelektual’ di balik titik api Karhutla yang sempat mencatatkan nama Indonesia sebagai kawasan penyebab terjadinya bencana lingkungan terbesar di Asia Tenggara pada abad ke-20, karena terdapat 9 juta hektare lahan di Pulau Kalimantan jadi lautan api, di tahun 1997-1998 lalu.
“Dari audit korporasi, kita juga bisa memastikan, kepatuhan terhadap perizinan dan rencana kerja memang benar-benar dilaksanakan atau dia sekadar jadi dokumen administratif,” terang Alex.
Terwujudnya efek jera dan keadilan hukum yang berimbang sebagai dampak audit korporasi, ungkap Alex, juga akan jadi terang dalam penyelesaian Karhutla dalam jangka panjang.
Baca Juga: Ini Isi Pembicaraan Anwar Ibrahim dan Sultan Brunei Bahas Kebakaran Hutan Kalimantan
Menurut Alex, ffek jera dan keadilan hukum itu akan bisa terwujud, karena didasarkan pada kerugian ekonomi dan lingkungan yang tergambar secara akurat melalui proses audit.
Selain itu, audit korporasi ini juga akan memutus rantai pasokan dan insentif ekonomi bagi pelaku pembakaran.
“Sembari melakukan audit korporasi, kita juga mendesak pengawasan terpadu terhadap pembukaan lahan perkebunan, sebagai langkah antisipasi dalam jangka pendek,” tukas Alex.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat insentif bagi pembukaan lahan tanpa membakar.
Insentif itu bisa berupa subsidi alat berat, akses kredit lunak atau kemudahan perizinan bagi perusahaan yang terbukti ramah lingkungan.
“Masyarakat juga perlu diberikan pelatihan tentang teknik pembukaan lahan mekanis. Dengan demikian, mereka tidak ikut tergoda untuk membakar,” tambah Alex.
Berita Terkait
-
Karhutla Masih Membara, Penerbangan di Kalimantan Masih Delay dan Ditunda
-
Ini Isi Pembicaraan Anwar Ibrahim dan Sultan Brunei Bahas Kebakaran Hutan Kalimantan
-
Sebanyak 30 Perusahaan Diproses Terkait Kebakaran Hutan, Dipaksa Bayar Ganti Rugi Rp15 Triliun
-
Singapura Siap-siap Jadi Korban Kebakaran Hutan Kalimantan - Sumatera, Pemerintahnya Lakukan Ini
-
Dampak Karhutla Meluas, Masyarakat Jadi Korban hingga Ganggu Hubungan dengan Negara Tetangga
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan
-
RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun
-
Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan
-
AI Mulai Masuk Industri Manufaktur, Integrasi Data Jadi Kunci Sebelum Terapkan Teknologi
-
Tren Belanja Online di Indonesia Berubah, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah dan Diskon!
-
Terungkap, Rektor Unsoed Kena OTT KPK Usai Ikut Sosialisasi Antikorupsi
-
Rp1,4 Triliun Dipulihkan, Kerugian Nol: Mengapa Delapan Eks Pejabat BRI Tetap Diadili?
-
Gak Sabar! 5 Hal yang Bikin Film Laut Bercerita Sangat Dinanti Tayangnya
-
Karhutla Masih Membara, Penerbangan di Kalimantan Masih Delay dan Ditunda
-
RAPBN 2027: Anggaran TKD Era Menkeu Purbaya Lebih Kecil Dibanding Sri Mulyani