News / Nasional
Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:45 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (foto ist)
Baca 10 detik
  • Selly Andriany Gantina mendesak pembentukan timsus pada 25 Agustus 2026 untuk mengevaluasi data desil BPS.
  • Anomali data desil yang tidak sesuai realita lapangan mengancam hak penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar.
  • Pemerintah diminta tidak menggunakan desil secara kaku dan memperbaiki mekanisme verifikasi data bantuan sosial secara berkala.

Bendahara Megawati Institut itu pun melihat masalah ini tidak dipandang sepele, mekanisme pembaruan dan sanggah yang menjadi ruang bagi masyarakat di kanal digitalisasi harus bisa cepat, gratis, sederhana, transparan, dan benar-benar responsif.

Sehingga, masyarakat yang terancam putus tidak perlu menunggu waktu berbulan-bulan.

Karena itu, koordinasi antar lembaga seperti Kemendagri, Kemensos, BPS, dan kementerian/lembaga terkait harus menjadi dasar penentuan penerima program.

Pemerintah juga harus menjamin bahwa pembaruan datanya berjalan secara berkala dan lintas kementerian tidak boleh saling menunggu.

Termasuk menyediakan zona transisi bagi rumah tangga yang berada di sekitar batas desil agar tidak kehilangan bantuan secara mendadak.

“Harus ada pembaruan data secara berkala karena kondisi ekonomi rumah tangga dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jangan sampai masyarakat penerima bantuan kehilangan hak hanya karena perubahan desil yang belum tentu menggambarkan perubahan kemampuan ekonomi keluarganya secara riil,” katanya.

Untuk itu, perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial di organisasi Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini menyarankan adanya mekanisme grandfathering atau perlindungan bagi penerima yang sudah berjalan, sembari dilakukan verifikasi dan pemadanan data lebih lanjut.

Selly melihat jika pemerintah memang ingin menjadikan desil sebagai basis utama penentuan penerima manfaat secara menyeluruh, maka prinsip yang sama harus diterapkan secara konsisten pada seluruh program bantuan pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Data harus menjadi alat untuk menemukan masyarakat yang membutuhkan, bukan justru menjadi alasan untuk menghilangkan hak masyarakat yang memang membutuhkan,” katanya.

Baca Juga: Masuk Desil 3 Belum Tentu Dapat Bansos, Begini Cara Menentukannya

Karena itu berharap pemerintah mengevaluasi dan pemadanan ulang terhadap kasus-kasus anomali, memperkuat verifikasi lapangan, mempercepat mekanisme sanggah, serta memberikan perlindungan khusus bagi penerima program yang sedang berjalan.

“Jangan sampai kesalahan atau ketidakakuratan data membuat anak-anak kehilangan kesempatan pendidikan, sementara negara baru sibuk memperbaiki datanya setelah hak mereka terlanjur hilang,” tambah Selly Gantina.

Load More