Pasti Ada Solusi Kemenkum Bawa Jalan Keluar Bagi Perjuangan 12 Tahun Kopi Mamasa

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:48 WIB
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Bupati Mamasa Welem Sambolangi dalam program Pasti Ada Solusi Bersama Menteri Hukum Episode 13 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

"Alhamdulillah, semua bisa diselesaikan kecuali kalau itu yang tidak menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum," ujarnya.

"Kami tetap berupaya untuk memberikan dan meneruskan pengaduan Bapak Ibu kalau itu berada di wilayah kementerian yang lain. Kami akan tetap membantu itu," lanjut Supratman.

Hingga Episode 13, lebih dari 450 layanan telah masuk melalui program Pasti Ada Solusi. Program ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan penanganan sesuai kewenangan Kementerian Hukum.

Komitmen pelayanan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar birokrasi hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Birokrasi yang kami jalankan sekarang sesuai arahan Presiden Prabowo adalah birokrasi yang melayani, dan kami di Kementerian Hukum siap melayani Indonesia," kata Supratman.

Bagi masyarakat Mamasa, penyelesaian persoalan IG Kopi Robusta Mamasa dan IG Kopi Arabika Mamasa menjadi hasil penting setelah perjuangan selama 12 tahun.

Melalui Pasti Ada Solusi, Kementerian Hukum terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan jalan keluar. Penyelesaian persoalan Kopi Mamasa menjadi salah satu hasil dari upaya menghadirkan layanan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.***

Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com