News / Nasional
Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:21 WIB
Program Pasti Ada Solusi episode keenam yang berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Program Pasti Ada Solusi bukan sekadar menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan. Program ini juga memastikan setiap persoalan yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum ditindaklanjuti hingga masyarakat memperoleh kepastian penyelesaian.

Supratman menyampaikan hal itu secara daring saat membuka Program Pasti Ada Solusi episode keenam yang digelar di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Ia menyatakan bahwa seluruh pertanyaan yang telah masuk pada episode sebelumnya diminta dijawab secara tertulis, lengkap dengan target waktu penyelesaian kepada masing-masing penanya.

"Program ini tidak hanya ingin mendengar, tetapi yang kita inginkan adalah seluruh masyarakat Indonesia benar-benar bisa memberikan kepastian terhadap hal-hal yang mereka harapkan untuk kita selesaikan sesuai dengan tupoksi," kata Supratman.

Ia menegaskan Kementerian Hukum akan menyelesaikan setiap persoalan yang menjadi kewenangannya. Sementara jika aduan berkaitan dengan kementerian atau lembaga lain, pihaknya akan memfasilitasi koordinasi agar masyarakat tetap mendapatkan solusi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendengarkan aduan dari pemilik merek Nasi Gambreng Bu Esti dalam Program Pasti Ada Solusi episode keenam di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Supratman juga mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk terus menghadirkan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.

"Beliau menginginkan birokrasi itu adalah birokrasi yang melayani dan memberi kepastian," ujarnya, mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto.

Komitmen itu langsung diwujudkan melalui penanganan berbagai aduan yang disampaikan masyarakat dalam sesi dialog. Di bidang kekayaan intelektual, Utami Demi Pangesti, pemilik merek Nasi Gambreng Bu Esti, mempertanyakan perbedaan putusan terhadap dua perkara merek pada kelas yang berbeda. Pada kelas 43, mereknya dibatalkan karena dianggap memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain. Sementara pada perkara di kelas 23, merek yang sama justru dinilai tidak memiliki persamaan.

Menanggapi aduan itu, Supratman meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendalami kembali perkara tersebut guna memastikan penanganannya mengedepankan rasa keadilan dan kesamaan perlakuan.

Baca Juga: DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

Aduan lain datang dari Debi Debora Oktavia terkait penolakan pendaftaran merek Sedap Selera yang dilengkapi unsur gambar. Dalam surat penolakan, merek itu dinilai memiliki persamaan dengan merek lain yang telah terdaftar. Debi mempertanyakan apakah frasa yang umum digunakan masyarakat layak menjadi dasar penolakan permohonan merek.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar merespons aduan itu dengan menyatakan usulan pendaftaran merek Sedap Selera akan diproses kembali sesuai mekanisme yang berlaku untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.

Selain persoalan kekayaan intelektual, Program Pasti Ada Solusi juga memfasilitasi penyelesaian berbagai layanan hukum lainnya. Salah satu pengadu, Indrawan Syahputra, mengaku persoalan sertifikat tanah yang tertunda selama tujuh tahun akhirnya menemukan titik terang setelah mendapat tindak lanjut dari Kementerian Hukum.

"Baru kemarin kita mendapatkan solusi. Sepakat tanggal 17 Juli akan diserahkan surat tersebut. Sudah terlalu lama, sekitar tujuh tahun. Harapan yang sudah tujuh tahun menunggu ternyata bisa diselesaikan dengan baik di Kementerian Hukum," ujarnya.

Menutup kegiatan, Supratman mengapresiasi seluruh jajaran Kementerian Hukum yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar semangat melayani, integritas, dan keikhlasan selalu menjadi landasan dalam menjalankan tugas.

"Berkaca dari apa yang kita perbincangkan hari ini, saya menitip satu pesan kepada seluruh keluarga besar Kementerian Hukum untuk berjaga-jaga, berhati-hati, dan penuh keikhlasan dalam memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat kita," tutupnya.***

Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan

Load More