Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum merekomendasikan pemblokiran terhadap 116 tautan situs yang diduga melanggar hak cipta berdasarkan laporan Motion Picture Association (MPA). Rekomendasi tersebut merupakan hasil rapat verifikasi yang dilaksanakan Direktorat Penegakan Hukum, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta perwakilan MPA, Jumat (26/6/2026).
Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan DJKI Ahmad Rifadi menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut dihasilkan setelah tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 124 tautan yang dilaporkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 situs dinilai masih aktif dan terbukti memuat konten audiovisual tanpa izin, sedangkan delapan situs tidak direkomendasikan untuk diblokir karena sudah tidak dapat diakses.
“Tim Verifikasi melakukan pemeriksaan terhadap setiap tautan secara satu per satu untuk memastikan status aktif situs, mengecek apakah situs telah masuk ke basis data Trust Positif, serta mengidentifikasi adanya konten audiovisual yang diunggah tanpa izin sebagai dasar rekomendasi pemblokiran,” ujar Rifadi.
Rifadi menambahkan, proses verifikasi dilakukan secara cermat agar setiap rekomendasi yang disampaikan kepada Komdigi berdasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang akurat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, tim juga menemukan sejumlah situs yang telah tercantum dalam basis data Trust Positif tetapi masih dapat diakses melalui beberapa penyedia layanan internet (ISP). Perwakilan Komdigi menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena proses sinkronisasi data Trust Positif di masing-masing ISP berlangsung dengan kecepatan yang berbeda.
Selain memuat konten film dan serial tanpa izin, sejumlah situs yang diverifikasi juga diketahui menampilkan iklan bermuatan perjudian. Komdigi menyampaikan bahwa pelapor dapat menyampaikan laporan tersendiri terkait konten perjudian atau pornografi agar proses penutupan akses dapat dilakukan lebih cepat melalui mekanisme yang berlaku.
Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi menegaskan bahwa hasil verifikasi tersebut menjadi dasar bagi DJKI untuk memberikan rekomendasi resmi kepada Komdigi. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk mempercepat penanganan pelanggaran hak cipta di ruang digital.
“Rekomendasi yang telah disepakati Tim Verifikasi akan segera kami sampaikan secara resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai tindak lanjut penutupan akses terhadap situs-situs yang terbukti melanggar hak cipta. Kolaborasi yang erat dengan Komdigi dan para pemangku kepentingan merupakan langkah penting dalam melindungi industri kreatif dan menciptakan ekosistem digital yang menghormati hak kekayaan intelektual,” pungkas Arie. ***
Baca Juga: DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
Tag
Berita Terkait
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad
-
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?