Suara.com - Kementerian Hukum kembali menggelar program Pasti Ada Solusi sebagai ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum dan administrasi.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026), masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan, saran, masukan, hingga permintaan bantuan yang berkaitan dengan kekayaan intelektual, merek, dan kewarganegaraan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan program ini tidak hanya menjadi forum untuk menerima aduan masyarakat, tetapi juga memastikan setiap persoalan memperoleh arah penyelesaian yang jelas.
"Untuk perbaikan-perbaikan ke depan, baik itu dari segi waktu, kemudian kepastian hukumnya, dan juga keamanan. Kementerian Hukum betul-betul istiqomah memberi pelayanan terbaik," ujar Supratman yang mengikuti kegiatan secara daring.
Salah satu aduan yang disampaikan berasal dari tiga warga negara Belanda yang mengajukan permohonan untuk memperoleh kembali status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, masyarakat juga menyampaikan berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan layanan hukum dan administrasi.
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Hendro Pandowo menyatakan seluruh masukan yang disampaikan masyarakat telah ditindaklanjuti dengan penjelasan dari unit terkait.
"Untuk hari ini ada beberapa keluhan, saran, masukan, dan permintaan dari masyarakat, baik di bidang kekayaan intelektual merek maupun kewarganegaraan, dan tadi secara tuntas dijawab oleh Dirjen KI dan Dirjen AHU serta dibulatkan oleh Bapak Menteri," kata Hendro.
Hendro berharap program Pasti Ada Solusi dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga kegiatan ini bisa berlanjut terus karena ini adalah implementasi nilai-nilai mendasar kementerian, yaitu berakhlak. Yang pertama adalah berorientasi kepada pelayanan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan Kementerian Hukum terus mendorong percepatan layanan melalui penguatan regulasi dan pemanfaatan teknologi.
Ia mengatakan pemerintah tengah menyiapkan revisi sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Merek, guna mempercepat proses layanan kepada masyarakat.
"Kita akan merevisi undang-undang, misalnya Undang-Undang Merek, kita bisa lebih cepat lagi dan juga akan by system kita perkuat dengan implementasi AI untuk mengurangi subjektivitas pemeriksa manusia itu sendiri," jelas Hermansyah.
Menurut Hermansyah, pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan artifisial menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk meningkatkan kepastian layanan sekaligus mempercepat proses penyelesaian berbagai permohonan yang masuk.
Program Pasti Ada Solusi juga membuka akses pengaduan melalui kanal QRIS Pengaduan Pasti Solusi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan dan memperoleh tindak lanjut dari Kementerian Hukum.***
Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan
Berita Terkait
-
Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital
-
DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan
-
BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen
-
Bus Mahasiswa UI ke Bundaran HI Diadang Rantis, Massa Dipaksa ke DPR: Polisi Cuma Ketawa-tawa
-
Polda Metro Larang Bundaran HI Jadi Lokasi Demo Mahasiswa, Minta Dialihkan ke Patung Kuda dan DPR
-
Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029
-
Massa Mahasiswa Diadang Rantis ke Bundaran HI, Sempat Terjadi Aksi Dorong