- Majelis Adat Dayak Nasional mengeluarkan surat imbauan pada 30 Agustus 2026 untuk menghadapi kekeringan ekstrem dan karhutla.
- Presiden MADN Marthin Billa meminta masyarakat adat dan perangkat wilayah menghentikan segala aktivitas pembakaran lahan serta sampah terbuka.
- MADN mendorong pelaksanaan ritual adat dan doa bersama lintas agama agar bencana asap di Kalimantan segera berakhir.
MADN juga meminta perangkat adat memperkuat pengawasan terhadap potensi karhutla. Para Temenggung, Damang, Domong, Kepala Adat, maupun perangkat dengan sebutan lain diminta mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti sengaja atau lalai menyebabkan kebakaran.
MADN mendorong penerapan sanksi berdasarkan hukum adat yang berlaku di masing-masing wilayah. Penegakan aturan tersebut diharapkan memberikan efek pencegahan sekaligus memperkuat perlindungan kawasan hutan dan lahan.
Di sisi lain, pengurus DAD di seluruh tingkatan diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan aparat terkait. Koordinasi antara lain melibatkan TNI, Polri, BNPB, pemerintah daerah, dan Manggala Agni.
Pemantauan titik panas atau hotspot juga diminta ditingkatkan, khususnya di kawasan yang memiliki potensi kebakaran tinggi. Pengawasan di lapangan dinilai penting agar sumber api dapat segera diketahui sebelum berkembang menjadi karhutla.
MADN menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kalimantan.