News / Nasional
Kamis, 03 September 2026 | 11:32 WIB
Keluarga korban saat mencari tahu data santri yang keracunan di depan IGD RSUD Notopuro Sidoarjo, Selasa (1/9/2026). [Suara.com/Dimas Angga]
Baca 10 detik
  • JPPI merekomendasikan pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan MBG secara nasional setelah kembali terjadi kasus keracunan pada Kamis (3/9/2026).
  • Catatan JPPI menunjukkan jumlah korban keracunan program MBG mencapai 15.735 orang sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2026.
  • Organisasi tersebut meminta penghentian praktik guru mencicipi makanan serta mendesak pemrosesan hukum bagi pihak yang lalai.

Suara.com - Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah aktivitas sekolah kembali berjalan usai libur panjang.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mempertanyakan hasil evaluasi yang disebut dilakukan pemerintah selama masa libur sekolah.

JPPI menilai, kembali maraknya kasus keracunan setelah libur sekolah menunjukkan evaluasi yang dilakukan belum menghasilkan perubahan dalam pelaksanaan program MBG.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyampaikan bahwa evaluasi yang dilakukan pemerintah selama libur sekolah semestinya berdampak pada perbaikan layanan ketika program kembali berjalan.

“Kalau setelah libur panjang, setelah evaluasi, setelah dapur ditutup, kasus keracunan justru kembali marak, maka kita harus berani mengatakan evaluasinya gagal. Pemerintah jangan terus menjual kata ‘evaluasi’ sementara anak-anak terus masuk puskesmas dan rumah sakit. Evaluasi yang tidak mengubah tata kelola hanya menjadi ritual birokrasi setelah korban berjatuhan,” kritiknya, Kamis (3/9/2026).

Catatan JPPI, sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2026 terdapat 15.735 korban keracunan MBG. Khusus pada Agustus 2026, jumlah korban yang dicatat mencapai 3.079 orang.

Ubaid menegaskan, persoalan keracunan MBG tidak bisa diselesaikan hanya dengan langkah administratif seperti menutup sementara dapur atau memberikan teguran kepada pengelola.

Organisasi tersebut juga menyoroti praktik sejumlah pihak yang meminta guru mencicipi makanan MBG sebelum makanan tersebut didistribusikan kepada siswa.

Ubaid menyesalkan adanya pihak yang menyalahkan guru karena dianggap gagal mendeteksi makanan basi. Menurut JPPI, guru bukan pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap keamanan pangan dalam program tersebut.

“Jangan jadikan lidah guru sebagai alat detektor racun. Guru bukan petugas laboratorium, bukan ahli keamanan pangan, dan bukan tameng bagi kegagalan SPPG. Kalau keamanan makanan bergantung pada guru mencicipi satu sendok sebelum makanan dibagikan, itu justru bukti bahwa sistem pengawasan MBG sangat rapuh," jelas Ubaid.

Baca Juga: Korban Keracunan MBG Mencapai 43.838 Orang, JPPI Heran Tak Ada SPPG yang Diproses Hukum

Ia menilai persoalan MBG tidak semata-mata berkaitan dengan makanan basi yang sudah sampai di sekolah. Menurutnya, persoalan yang perlu diperbaiki berada pada seluruh rantai keamanan pangan, mulai dari dapur hingga makanan diterima siswa.

JPPI kemudian merekomendasikan pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan MBG secara nasional sampai keamanan pangan dapat dijamin dan kasus keracunan berulang dapat dihentikan.

Selain itu, praktik guru sebagai pencicip makanan juga diminta untuk dihentikan serta pihak yang dinilai lalai hingga menyebabkan orang sakit diproses secara hukum.

Load More