News / Nasional
Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:36 WIB
Tiga anak bermain di posko pengungsian Lapangan Barangkolong, Reo, Kabupaten Manggarai, NTT, Kamis (20/8/2026). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym]
Baca 10 detik
  • Menteri PPPA mengingatkan risiko hipotermia hingga kekerasan bagi anak di pengungsian pascagempa Kabupaten Nagekeo, NTT, setelah seorang balita meninggal dunia.
  • Kementerian PPPA berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, pemeriksaan kesehatan, serta penyediaan ruang aman bagi anak terdampak bencana.
  • Kementerian PPPA menyalurkan sekitar 30 ton bantuan spesifik bagi perempuan dan anak.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengingatkan berbagai risiko yang mengancam anak-anak di lokasi pengungsian pascagempa Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai dari hipotermia hingga kekerasan dan eksploitasi.

Sorotan tersebut disampaikan setelah seorang balita meninggal dunia di lokasi pengungsian korban gempa di Kabupaten Nagekeo.

Arifah mengatakan kondisi pengungsian di tengah situasi darurat bencana dapat meningkatkan kerentanan anak, terutama bayi dan balita yang memiliki kebutuhan khusus.

Keterbatasan tempat tinggal yang layak, perlindungan dari cuaca ekstrem, hingga akses terhadap kebutuhan dasar menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius.

“Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah keterbatasan tempat tinggal yang layak, perlindungan dari cuaca ekstrem, air bersih dan sanitasi, makanan bergizi, pakaian dan selimut, serta akses terhadap layanan kesehatan yang tidak sesuai standar yang dapat berdampak langsung terhadap kondisi kesehatan dan keselamatan anak,” ujar Arifah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Ia mengatakan Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan anak-anak yang terdampak gempa.

Berdasarkan informasi yang diterima Kemen PPPA, balita yang meninggal tersebut tinggal di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, dan berada di Posko Pura Desa Tonggurambang.

Menurut Arifah, sehari sebelum kejadian, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Nagekeo telah mendatangi lokasi dan memberikan bantuan. Pelayanan kesehatan juga disebut tersedia di lokasi pengungsian.

“Kami terus memastikan kondisi dan kebutuhan anak-anak terdampak bencana mendapatkan perhatian dan penanganan yang diperlukan,” katanya.

Baca Juga: Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Suara.com/Lilis Varwati)

Anak Rentan Hipotermia hingga Kekerasan

Arifah menekankan, perlindungan terhadap anak selama masa tanggap darurat tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar.

Pemerintah dan tenaga kesehatan juga diminta memastikan anak mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara berkala, kebutuhan gizi yang cukup, serta perlindungan dari berbagai gangguan kesehatan, termasuk risiko hipotermia.

Di sisi lain, perlindungan anak di lokasi pengungsian perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya kekerasan, eksploitasi, hingga penelantaran.

Menurut dia, lokasi pengungsian perlu dilengkapi dengan ruang aman bagi anak, dukungan psikososial, serta mekanisme pengaduan dan rujukan bagi anak-anak yang membutuhkan pertolongan.

Kebutuhan anak perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi pengungsian, penyediaan kebutuhan dasar, layanan kesehatan, distribusi bantuan, hingga pengawasan terhadap keamanan anak,” tegasnya.

Load More