Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

Selasa, 15 September 2026 | 10:39 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
  • Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak September 2025 hingga September 2026.
  • Anak Purbaya bereaksi di media sosial mengenai kecilnya gaji menteri setelah ayahnya dicopot.
  • Menteri Keuangan menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan sekitar Rp18,648 juta setiap bulannya.

Dengan demikian, jika gaji pokok dan tunjangan jabatan digabungkan, penghasilan tetap yang menjadi dasar perhitungan mencapai:

Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan
Tunjangan jabatan: Rp13.608.000 per bulan
Total: Rp18.648.000 per bulan

Jadi, angka yang kerap disebut sebagai gaji Menteri Keuangan adalah sekitar Rp18,648 juta per bulan, atau Rp223,776 juta dalam setahun.

Berapa total gaji Purbaya selama menjabat?

Purbaya mulai menjabat pada 8 September 2025 dan digantikan pada 14 September 2026.

Jika menggunakan pendekatan sederhana selama 12 bulan, gaji pokok ditambah tunjangan jabatan yang diterima seorang menteri mencapai sekitar:

Rp18.648.000 x 12 = Rp223.776.000.

Perhitungan tersebut merupakan estimasi berdasarkan komponen gaji bulanan dan bukan angka resmi total pembayaran yang diterima Purbaya selama masa jabatannya. Sebab, pembayaran aktual dapat memperhitungkan periode awal dan akhir masa jabatan serta komponen lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Purbaya juga mendapat fasilitas sebagai menteri

Penghasilan Menteri Keuangan tidak hanya berupa gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Sebagai Menteri Negara, Purbaya juga memperoleh fasilitas yang melekat pada jabatan. Ketentuan hak keuangan dan administratif menteri mencakup sejumlah fasilitas jabatan, antara lain rumah jabatan, kendaraan dinas, biaya pemeliharaan, serta fasilitas kesehatan sesuai aturan.

Karena itu, Rp18,648 juta per bulan tidak bisa dianggap sebagai nilai keseluruhan kompensasi Purbaya selama menjadi Menteri Keuangan.

Kini, posisi Menteri Keuangan setelah Purbaya kini diisi oleh Suahasil Nazara. Ia ditunjuk untuk memimpin Kementerian Keuangan setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Penunjukan tersebut diumumkan pada 14 September 2026, sehingga Suahasil menjadi pejabat yang melanjutkan tugas Purbaya dalam mengelola kebijakan fiskal, APBN, serta keuangan negara.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com