Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

Kamis, 17 September 2026 | 17:52 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Suara.com/Novian)
BACA 10 DETIK
  • Gus Alex kembali menyebut nama Nusron Wahid terkait permintaan uang komitmen senilai 1 juta dolar.
  • Pernyataan tersebut disampaikan Gus Alex dalam sidang kasus korupsi haji di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 17 September 2026.
  • Kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 ini mencatat kerugian negara sebesar Rp622 miliar dengan empat orang terdakwa.

Kedua, penerimaan PIHK dari penjualan kuota petugas haji khusus tahun 2024 senilai Rp39,9 miliar.

Ketiga, fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 untuk jemaah yang disebut tidak berhak berangkat senilai Rp143,9 miliar.

Jaksa juga mengungkap sejumlah aliran uang dalam perkara tersebut, termasuk kepada Yaqut sebesar USD271.500 dan Gus Alex sebesar USD5.233.800 serta Rp330 juta.

Selain itu, aliran uang juga disebut diterima sejumlah pihak lain, antara lain Rizky Fisa Abadi, Abdul Muhyi, Ridwan Kurniawan, Iyah Nuryah, Dodi Suhada, Kamal, Adam Fakih Mukodam, Bambang Sutrisno, Hud Rifky Assegaf, Anjas Asmara, Hafidz, Makki Abdul Sholeh, Roy Kurniawan, Rachmat Wildan, Farid Aljawi, Ahmad Taufik, Muzaki Kholis, Badrussalam, Muhamad Zaki Yamani, Amaludin Wahab, Syihabbul Muttaqin, Tauhid Hamdi, Ali Makki, dan Buchori Yusuf.

Dari sisi korporasi, jaksa menyebut 313 PIHK menerima aliran uang sebesar Rp478,1 miliar. Sementara Koperasi Perahu disebut menerima USD26.500.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com