- Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah meningkatkan kualitas guru setelah pengangkatan PPPK.
- Pemerintah dan DPR sepakat mengangkat sekitar 230.000 guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027.
- Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah terus memperkuat penataan status kepegawaian ASN di daerah pada September 2026.
Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memastikan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu tidak berhenti pada penyelesaian status kepegawaian.
Kebijakan tersebut harus diikuti upaya meningkatkan kualitas guru dan mutu pendidikan.
Menurut Fikri, kejelasan status kepegawaian merupakan langkah awal dalam menyelesaikan persoalan tenaga pendidik. Pemerintah juga perlu memiliki arah kebijakan pendidikan jangka panjang melalui Rencana Induk Pendidikan Nasional.
"Memang sejak awal Komisi X DPR RI meminta supaya segera disusun Rencana Induk Pendidikan Nasional," kata Fikri di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Ia mengatakan rencana induk tersebut perlu mencakup target Angka Partisipasi Kasar (APK) pada seluruh jenjang pendidikan, proporsi pendidikan akademik, vokasi maupun profesi, sarana dan prasarana, kurikulum, hingga penataan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan.
Fikri mengatakan pemerintah dan DPR melalui Komisi X telah sepakat sekitar 230.000 guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes dan dibiayai melalui APBN 2027.
Namun, menurut dia, penataan status kepegawaian belum menyelesaikan persoalan pendidikan, termasuk pemerataan distribusi guru di berbagai daerah.
"Penyebaran guru adalah bab lain. Ini baru mengubah status guru eksisting menjadi jelas. Tentang distribusi apakah sudah merata atau belum, tentu harus ada langkah berikutnya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah terus memperkuat penataan status PPPK paruh waktu maupun penuh waktu untuk memberikan kepastian bagi para pegawai, terutama tenaga guru.
Tito mengatakan persoalan tersebut penting karena sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di daerah. Kemendagri turut memberikan perhatian karena memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan daerah.
“Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta dan hampir 80 persen itu ada di daerah,” kata Tito kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi di Jakarta, Kamis (18/9).
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu. Sementara itu, PPPK penuh waktu memiliki kesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terkait tenaga guru, Tito menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian. (Antara)