- Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan kritik Presiden Prabowo di Jakarta pada Selasa (22/9/2026) tidak ditujukan kepada seluruh ilmuwan.
- Presiden mengkritik kelompok intelektual atau pakar yang merangkap jabatan sebagai aktivis, influencer, buzzer, dan pendukung politik.
- Pemerintah tetap menghormati ilmuwan sejati dan membutuhkan masukan mereka yang menyampaikan pandangan murni berdasarkan kapasitas keilmuannya.
Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan kritik Presiden Prabowo Subianto mengenai fenomena "pakar" tidak ditujukan kepada seluruh ilmuwan atau ahli.
"Yang dimaksud oleh Bapak Presiden adalah kelompok-kelompok yang merangkap berbagai jabatan. Kelompok intelektual, pakar, tapi merangkap dirinya sebagai aktivis, dirinya sebagai buzzer, dirinya sebagai influencer, dirinya sebagai haters, dirinya sebagai pendukung A, pendukung B, dirinya sebagai kelompok kepentingan," ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Pigai mengatakan fenomena tersebut terlihat di media sosial ketika seseorang dengan latar belakang keilmuan tertentu disebut sebagai pakar, tetapi pada saat bersamaan memiliki peran sebagai aktivis, partisan, influencer, atau pendukung kelompok politik tertentu.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu dibedakan dengan ilmuwan atau ahli yang menyampaikan pandangan berdasarkan kapasitas keilmuannya.
Pigai menegaskan pernyataan Presiden tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh ilmuwan atau pakar.
"Jadi tidak semua. Yang tadi saya bilang, ada salah satu, di mana-mana disebut memang dia profesor, doktor bidang hukum tata negara. Tapi dia menteri dulu, setelah itu anggota DPR RI partai politik, setelah itu jadi pimpinan lembaga tinggi negara, setelah itu jadi aktivis, setelah itu jadi calon pimpinan negara, setelah itu sekarang pengelola sosial media," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Pigai mengaitkan penjelasan tersebut dengan buku The Death of Expertise karya Tom Nichols yang menurutnya membahas fenomena ketika kepakaran kehilangan otoritas di tengah perdebatan publik dan perkembangan media sosial.
"Yang dikritik Presiden adalah pakar post-truth yang membungkam, membenamkan kebenaran. Pakar post-truth," ujar Pigai.
Ia mengatakan perkembangan media sosial dan internet memungkinkan informasi serta pendapat beredar secara luas.
Karena itu, kapasitas dan posisi seseorang sebagai narasumber perlu dipahami secara proporsional.
"Jadi tolong dipahami, apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden itu tidak semua. Ya. Tidak semua. Tapi para pakar-pakar tersebut, mereka main gitu," katanya.
Pigai juga menyampaikan sejumlah contoh dalam sejarah terkait perdebatan keilmuan dan kebijakan publik untuk menjelaskan risiko ketika pandangan yang disebutnya sebagai informasi keliru memengaruhi pengambilan keputusan.
Namun, contoh dan angka yang disampaikan Pigai dalam forum tersebut tidak disertai rincian sumber dalam pernyataan yang disampaikan.
Menurut Pigai, kritik terhadap fenomena tersebut tidak seharusnya dimaknai sebagai penolakan terhadap ilmu pengetahuan atau kepakaran.
Pemerintah, kata dia, tetap membutuhkan masukan dari ilmuwan dan ahli dalam penyusunan kebijakan.
"Beda dengan ilmuwan, dengan pakar ya. Ilmuwan itu beda, Bapak Presiden memuji, menghormati ilmuwan. Yang menasihati Presiden itu adalah ilmuwan semua," ujar Pigai.
Ia menambahkan masyarakat perlu membedakan pandangan berbasis keahlian dengan pendapat yang dipengaruhi kepentingan tertentu agar diskursus publik tetap bertumpu pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.