Sosiolog UMY Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi Tanpa Dorongan Politik Kekuatan Dalam

Kamis, 24 September 2026 | 12:24 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]
BACA 10 DETIK
  • Sosiolog UMY Zuly Qodir menyatakan pemakzulan Wapres Gibran sulit terwujud tanpa dukungan politik internal parlemen.
  • Zuly menilai dinamika politik saat ini masih minim dorongan signifikan untuk menggoyahkan posisi Gibran tersebut.
  • Hasil gugatan hukum di MK bergantung pada keputusan hakim serta dukungan partai politik di DPR RI.

Suara.com - Isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan bergulir dinilai sulit terwujud apabila hanya didorong oleh gerakan dari luar parlemen.

Tanpa adanya konsolidasi dan dorongan kekuatan politik dari dalam, wacana tersebut diprediksi sekadar menjadi kegaduhan di ruang publik dan opini massa.

Sosiolog Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Zuly Qodir, menggarisbawahi pentingnya peta kekuatan politik internal dalam menentukan nasib wacana pemakzulan tersebut.

"Ya realistis saja, kalau memang ada hal yang sangat memungkinkan untuk melakukan pemakzulan ya dilakukan, tapi kalau tidak ada hal yang memungkinkan atau yang luar biasa untuk memakzulkan ya hanya terjadi di tingkat demonstrasi di tingkat opini saja," kata Zuly saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/9/2026).

Zuly menilai dinamika politik saat ini masih minim dorongan signifikan untuk menggoyahkan posisi Gibran tersebut.

Menurut pengamatannya, konstelasi politik yang ada di dalam parlemen maupun lingkaran kekuasaan masih cenderung stabil dan tenang.

"Kalau hanya dari luar, dari dalam tidak, itu menjadi sulit, ya itu hanya suasana gaduh di luar tapi di dalam sebetulnya tenang-tenang saja," ujarnya.

Terkait dengan rangkaian proses hukum serta gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keabsahan syarat pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 lalu, Zuly menegaskan bahwa hasil akhirnya sangat bergantung pada putusan majelis hakim dan reaksi partai politik penggawa parlemen.

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka digoyang isu pemakzulan. (ist)

Tanpa dukungan politik di DPR, persidangan hanya menjadi rutinitas hukum yang menghabiskan energi tanpa dampak politik nyata.

Mengenai gugatan syarat pendidikan cawapres, Zuly turut menyoroti wacana penerapan aturan yang dinilai berpotensi mengada-ada apabila dipaksakan berlaku surut khusus untuk periode kepemimpinan saat ini.

Langkah mendesak perubahan aturan secara surut memicu spekulasi publik mengenai motif dan agenda terselubung di balik gugatan tersebut.

"Nah, kenapa tidak tahun 2004? Kenapa tidak tahun 2009? Orang pasti bertanya begitulah, saya sebagai pengamat juga mengatakan begitu, wah ya kalau hanya tahun 2024 saja ke sana berarti ini memang ada kepentingan tertentu, conflict of interest daripada mereka yang mengajukan, gitu," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat untuk melihat konstelasi politik secara rasional dan jernih.

Menurutnya, ketimbang terjebak dalam kegaduhan yang tidak mendasar menjelang pelantikan, sikap kritis publik seharus dimaksimalkan pada momentum Pemilu berikutnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com