- Pelaku usaha perlu memperkuat pengelolaan keuangan, operasional, SDM, legalitas, pemasaran, dan pemanfaatan teknologi digital, bukan hanya mengandalkan modal serta kualitas produk.
- Sebanyak 857 UMK lolos ke tahap nasional, dari lebih dari 1.500 peserta, mereka akan mengikuti penilaian enam aspek pengembangan bisnis hingga Desember 2026.
- Sektor kuliner mendominasi peserta UMK, sebanyak 483 usaha atau 56,4 persen berasal dari sektor kuliner.
Suara.com - Pengembangan usaha mikro dan kecil (UMK) tidak cukup hanya mengandalkan tambahan modal maupun kualitas produk. Kemampuan mengelola bisnis secara profesional juga menjadi faktor penting agar pelaku usaha dapat berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Penguatan manajemen bisnis UMK mencakup sejumlah aspek, mulai dari pengelolaan keuangan, operasional, sumber daya manusia (SDM), legalitas, hingga pemasaran dan pemanfaatan teknologi digital.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus PT Pertamina (Persero) melalui program Pertamina UMK Academy 2026. Program pembinaan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMK, baik dari sisi kualitas produk maupun kemampuan mengelola bisnis.
Melalui program tersebut, Pertamina berupaya memberikan pembekalan dan pendampingan agar UMK tidak hanya mampu menghasilkan produk unggulan, tetapi juga memiliki manajemen usaha yang lebih kuat dan berdaya saing.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan pengembangan UMK diharapkan tidak berhenti pada peningkatan omzet dan kualitas produk.
"Kami berharap UMK mitra Pertamina tidak hanya tumbuh dari sisi omzet dan kualitas produk, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi di daerahnya. Ketika UMK berkembang, peluang untuk membuka lapangan pekerjaan baru dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat juga semakin besar," ujar Baron di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Sebanyak 857 UMK dinyatakan lolos tahap regional Pertamina UMK Academy 2026 untuk melanjutkan proses ke tahap nasional. Jumlah tersebut berasal dari lebih dari 1.500 peserta yang mengikuti program di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, program ini telah menyelenggarakan 43 sesi pelatihan di 10 wilayah, melampaui target awal sebanyak 40 sesi. Selain itu, terdapat lebih dari 600 sesi pendampingan dan 11 kegiatan pameran untuk memperluas kesempatan pemasaran produk UMK.
Pengembangan UMK juga dilakukan melalui empat tahapan, yakni Go Modern, Go Digital, Go Online, dan Go Global. Tahapan tersebut diarahkan untuk memperkuat fondasi usaha sekaligus membuka peluang bagi produk lokal menjangkau pasar yang lebih luas.
Pada tahap nasional yang berlangsung hingga Desember 2026, peserta akan menjalani penilaian berdasarkan enam aspek. Penilaian tersebut meliputi pemasaran dan pasar, keuangan, operasional dan SDM, legalitas, digitalisasi, serta pengujian produk dan pasar.
Enam aspek tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembinaan karena pengembangan bisnis tidak hanya berorientasi pada peningkatan penjualan. Pelaku UMK juga perlu memiliki tata kelola usaha yang baik agar mampu menjaga kualitas produk, mengatur keuangan, serta memenuhi kebutuhan pasar.
Dari sisi jenis usaha, sektor kuliner menjadi kelompok terbesar dengan 483 UMK atau 56,4 persen dari total peserta yang lolos. Berikutnya, sektor fesyen dan wastra sebanyak 169 UMK atau 19,7 persen, serta kerajinan dan perhiasan sebanyak 159 UMK atau 18,6 persen.
Sementara itu, sektor agribisnis mencatatkan 21 UMK, kesehatan, kecantikan, dan perawatan rumah tangga sebanyak 17 UMK, serta jasa dan perdagangan umum sebanyak delapan UMK.
Melalui pembinaan dan pendampingan tersebut, UMK diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan omzet dan kualitas produk, tetapi juga berkembang menjadi usaha yang lebih profesional dan berdaya saing. Dengan fondasi manajemen yang semakin kuat, pelaku usaha juga berpeluang memperluas pasar serta menciptakan dampak ekonomi bagi lingkungan sekitarnya.