Sekolah Negeri Didemo Orangtua Murid, Kepala Sekolah Diciduk Polisi Usai Lecehkan Banyak Siswi SMP

Kamis, 24 September 2026 | 13:27 WIB
Kepolisian Bihar menahan kepala sekolah atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi. (India Today)
BACA 10 DETIK
  • Polisi Bihar menahan kepala sekolah atas dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi.

  • Penyelidikan melibatkan pemeriksaan CCTV, tes medis korban, serta pembentukan Tim Investigasi Khusus.

  • Kasus kekerasan pelajar lain di Jamui berakhir dengan penangkapan empat orang pelaku.

Suara.com - Kepolisian Nawada menahan Mahesh Prasad Yadav (52) setelah tuduhan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid perempuan kelas 8 SMP mencuat ke publik. Penangkapan kepala sekolah menengah di Anandpura, India ini berawal dari keberanian para korban menyuarakan kejahatan yang mereka alami.

Video yang menampilkan tangisan para siswi saat menceritakan tindakan pelaku bertindak cepat memicu kemarahan publik. Gelombang protes warga dan orangtua murid langsung mengepung lingkungan sekolah untuk menuntut keadilan.

Aparat keamanan dari Kantor Polisi Nagar dan layanan darurat 112 bergerak cepat meredam situasi di lokasi kejadian. Penyidik memasukkan pasal-pasal berat dari Undang-Undang Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual (POCSO) ke dalam berkas perkara.

Tim kepolisian yang dipimpin perwira wanita mendatangi sekolah pada 18 September untuk mengumpulkan bukti penting. Mereka memeriksa rekaman CCTV serta menggali keterangan langsung dari para korban.

"Pernyataan para siswa telah direkam. Rekaman CCTV juga telah diperiksa. Berdasarkan pengaduan tersebut, polisi mengamankan kepala sekolah Mahesh Prasad Yadav dan membawanya ke kantor polisi. Belakangan, dia resmi ditangkap saat menjalani pemeriksaan," demikian pernyataan resmi Kepolisian Distrik Nawada, dikutip dari India Today.

Kepolisian menegaskan proses hukum berjalan sesuai prosedur dengan memprioritaskan perlindungan dan kondisi psikologis para korban. Pemeriksaan medis dilakukan secara maraton sebelum keterangan siswi diambil secara resmi di hadapan hakim.

Kepala Polisi Stasion Nagar Umashankar Singh mengonfirmasi penanganan perkara tersebut.

"Laporan resmi terdaftar berdasarkan pengaduan para siswi. Tuduhan tersebut melibatkan pelecehan dan sentuhan tidak pantas, dan ketentuan UU POCSO telah diterapkan," tegasnya.

Pengadilan menetapkan status penahanan yuridis bagi tersangka selama proses hukum berjalan. Kapolres Nawada membentuk Tim Investigasi Khusus (SIT) guna membongkar seluruh rincian aksi kejahatan ini secara mendalam.

Kasus pelecehan di lingkungan pendidikan ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pelajar di wilayah Bihar. Beberapa hari sebelumnya, insiden perundungan dan penganiayaan fisik menimpa dua pelajar kelas 10 di Kota Jamui.

Sekelompok pria menghadang pasangan murid yang sedang melintas di kawasan Madwa Pahad pada Sabtu sore. Para pelaku menghentikan paksa kendaraan korban, memukul, serta mengejar mereka saat berusaha menyelamatkan diri.

Aksi kekerasan di Jamui menjadi viral setelah salah satu pelaku merekam dan menyebarkan video penganiayaan tersebut ke media sosial. Tayangan memperlihatkan momen ketika pelaku menarik kerah baju korban pria sebelum akhirnya berhasil meloloskan diri.

Polisi bergerak cepat merespons rekaman tersebut dengan menangkap empat orang yang terlibat. Tiga di antara pelaku teridentifikasi masih berstatus di bawah umur.

Perwira senior kepolisian KS Anupam mengonfirmasi bahwa penanganan perkara Jamui mengacu pada hukum pidana terbaru dan undang-undang perlindungan anak.

"Laporan resmi telah didaftarkan di Kantor Polisi Jamui di bawah ketentuan Bharatiya Nagarik Suraksha Sanhita (BNSS) dan UU POCSO," ujarnya.

Dua dari tersangka yang diamankan diketahui berusia antara 17 hingga 18 tahun. Tim Investigasi Khusus (SIT) juga dibentuk untuk mengusut tuntas motif dan keterlibatan seluruh pihak dalam kasus Jamui.

Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan kerentanan keamanan yang dihadapi para pelajar di Bihar, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di ruang publik. Pihak berwenang kini berada di bawah tekanan publik untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com