Suara.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda terkait bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Bangunan yang sebelumnya disebut Ombudsman sebagai "rumah khusus" dan diduga dihuni narapidana itu, menurut Ditjenpas Jawa Barat, merupakan rumah dinas yang berada di kawasan asimilasi Lapas Cibinong.
"Lokasi yang dimaksud oleh Ombudsman sebagai 'rumah khusus' adalah lokasi asimilasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi, yang didatangi Ombudsman adalah rumah dinas jabatan," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Pernyataan tersebut memberikan versi berbeda atas temuan Ombudsman saat melakukan sidak sehari sebelumnya.
Ombudsman sebelumnya menyebut menemukan sejumlah bangunan terpisah di bagian belakang kawasan Lapas Cibinong.
Di beberapa bangunan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, ruang makan, dapur, televisi, hingga kulkas yang berisi makanan dan minuman.
Saat sidak, Ombudsman juga menyatakan belum dapat memastikan siapa yang menghuni seluruh bangunan tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, bahkan menyebut kondisi fasilitas yang diperiksa memiliki "standar apartemen".