Polusi Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk Dunia Pagi Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 07:21 WIB
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung tinggi di kawasan Jakarta, Kamis (10/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Kualitas udara Jakarta menduduki peringkat ke-10 terburuk di dunia dengan indeks AQI 113.

  • Warga diimbau menggunakan masker dan membatasi aktivitas luar ruangan demi menghindari polusi.

  • Pemprov DKI menambah armada penyemprot watermist dan menggaet dana hibah untuk menekan polusi.

Suara.com - Polusi udara kembali mengepung Jakarta hingga menempatkan Ibu Kota Indonesia ini ke dalam jajaran 10 kota berudara paling kotor di dunia pada Sabtu pagi.

Data pantauan situs IQAir pukul 06.00 WIB merekam Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta menyentuh angka 113.

Ancaman paparan polusi beracun ini menuntut warga Jakarta untuk ekstra waspada saat beraktivitas di luar rumah.

Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung tinggi di kawasan Jakarta, Kamis (10/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rentang angka tersebut mengindikasikan tingkat pencemaran udara sudah berada pada batas tidak sehat, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan dan sensitif.

Dampak buruk paparan udara ini tidak hanya mengintai kesehatan manusia dan hewan, tetapi juga merusak ekosistem tumbuhan serta merusak estetika lingkungan sekitar.

Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berjarak cukup jauh dari Kinshasa yang menduduki posisi teratas kota terpolusi dunia lewat skor AQI 177.

Posisi memprihatinkan tersebut disusul oleh Lahore di urutan kedua dengan skor 175 serta Kampala di peringkat ketiga dengan angka 170.

Sederet kota global lain seperti Dubai (162), Doha (129), dan Dhaka (121) turut mencatatkan kualitas udara yang tergolong buruk pada periode yang sama.

Bahkan, skor pencemaran udara Jakarta tercatat lebih parah dibandingkan Singapura yang berada di posisi kesembilan dengan indeks 115.

Secara teknis, acuan pengukuran mengelompokkan tingkat polusi ke dalam beberapa kategori berdasarkan parameter konsentrasi partikel terpolusi PM2,5.

Udara berkategori sedang berada pada rentang PM2,5 sebesar 51-100, di mana efeknya belum membahayakan manusia namun mulai memengaruhi tanaman sensitif.

Sementara itu, kriteria kualitas udara baik ditandai rentang PM2,5 sebesar 0-50 karena sama sekali tidak membawa dampak negatif bagi makhluk hidup.

Bahaya laten baru mengintai secara luas saat tingkat polusi memasuki kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 pada angka 200-299.

Kondisi paling kritis terjadi bila indeks menembus level berbahaya pada rentang 300-500 karena memicu gangguan kesehatan serius bagi seluruh populasi.

Guna menangkal dampak buruk racun udara, warga dianjurkan disiplin mengenakan masker medis serta membatasi durasi kegiatan di ruang terbuka.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com