DPR Gelar RDP Hari Ini, Panggil Kalapas Soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 09:24 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. [Ist]
BACA 10 DETIK
  • Komisi XIII DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat hari ini untuk membahas temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
  • DPR RI menyayangkan tindakan aparatur Lapas Cibinong yang menghalangi proses inspeksi mendadak resmi oleh Ombudsman RI.
  • Rapat ini diadakan guna mengonfirmasi perbedaan keterangan antara temuan Ombudsman dan penjelasan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat.

Suara.com - Dugaan soal adanya fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat hasil temuan Ombudsman RI akan masuk babak baru. Hari ini persoalan tersebut akan dibahas oleh Komisi XIII DPR RI. 

Hal itu diketahui berdasarkan agenda yang diperoleh Suara.com, Senin (28/9/2026). 

Dari agenda yang dijadwalkan, Komisi XIII DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. 

Agenda utama pembahasan rapat tersebut yakni penjelasan dan tindak lanjut hasil sidak Ombudsman RI pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Terutama soal dugaan adanya fasilitas mewah. 

Sebelumnya pada Jumat (25/9/2026) lalu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso memang sudah menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait persoalan tersebut. 

Ia awalnya menyayangkan adanya tindakan penghalangan saat inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. 

"Komisi XIII menyayangkan sikap aparatur Lapas Cibinong yang menghalang-halangi proses sidak yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Sementara, kita sama-sama ketahui bahwa Ombudsman RI ini institusi resmi negara yang kerjanya itu dilindungi oleh undang-undang," ujar Sugiat kepada wartawan, Jumat (25/9/2026). 

Selain masalah penghalangan sidak, Komisi XIII DPR juga menyoroti adanya perbedaan keterangan mengenai temuan fasilitas seperti vila mewah, sarana golf, hingga minuman keras di dalam area lapas. 

Pihak Kanwil Ditjen Pas Jawa Barat sebelumnya mengklaim bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas untuk program asimilasi.

"Kita juga sedang mengonfirmasi dua penjelasan berbeda. Berdasarkan temuan Ombudsman RI, di Lapas Cibinong ada semacam rumah mewah, vila mewah, yang itu diindikasi digunakan oleh warga binaan. Sementara berdasarkan penjelasan dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat mengatakan bahwa itu adalah rumah dinas," lanjutnya.

Guna mendalami persoalan ini, Komisi XIII DPR RI telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin hari ini dengan mengundang pihak Ombudsman RI serta Ditjen Pemasyarakatan, khususnya Kalapas Cibinong.

"Oleh karena itu, kami Komisi XIII pada hari Senin nanti akan memanggil kedua belah pihak. Nanti pada Rapat Dengar Pendapat itu kita akan berusaha melakukan investigasi bagaimana sesungguhnya duduk persoalannya," pungkas Sugiat.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com