- Tim Investigasi Pemerintah menyatakan bangunan di Lapas Cibinong merupakan enam belas rumah dinas pegawai.
- Dirjen Pas Mashudi mengungkapkan tiga belas dari enam belas rumah dinas belum tercatat di SIMAK BMN.
- Komisi XIII DPR RI membahas temuan fasilitas lapas bersama Dirjen Pas dalam RDP di Senayan pada Senin.
Suara.com - Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Tim Investigasi Pemerintah mengungkapkan bahwa soal dugaan adanya bangunan penginapan atau apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong itu adalah rumah dinas pegawai.
Namun yang menjadi sorotan, dari jumlah 16 rumah dinas yang ada di Lapas Cibinong tersebut, 13 diantaranya belum tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imipas, Mashudi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Awalnya Mashudi, menyampaikan, soal temuan Ombudsman RI yang menyebut adanya bangunan penginapan atau apartemen di Lapas Cibinong, ternyata hasil pemeriksaan bangunan tersebut adalah rumah dinas pegawai yang berjumlah 16 unit.
"Terkait rumah dinas mess*l pegawai, terdapat 16 unit terdiri atas 3 unit yang tercatat dalam SIMAK BMN dan 13 yang berada di bantaran Sungai Ciliwung," kata Mashudi dalam rapat.
Namun ia mengungkapkan, dari 16 hanya ada 3 yang baru tercatat di sistem informasi bangunan miliki negara. Sementara itu 13 unit lainnya belum tercatat.
"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN," katanya.
Adanya hal itu, kekinian Tim Investigasi Pemerintah masih mendalami administrasi, status aset hingga pemanfaatannya.
"Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, dalam hasil pemeriksaan sementara juga disebut terkait adanya temuan simulator Golf, adalah fasilitas yang sedang dipersiapkan untuk loker.
"Area yang diduga simulator golf berdasarkan pemeriksaan sementara merupakan fasilitas yang sedang disiapkan menjadi loker, sedang lahan SAE yang diduga sebagai tempat parkir merupakan alternatif ketika area parkir utama penuh," katanya.
"Terkait dugaan adanya jalur tikus, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Alokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung," sambungnya.
Adapun hal ini merupakan hasil pemeriksaan sementara saja, pihak Tim Investigasi Pemerintah akan mendalami hal itu lebih lanjut.
"Perlu kami tegaskan bahwa penjelasan tersebut merupakan hasil pemeriksaan sementara. Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung, sehingga langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap," pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan soal adanya fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat hasil temuan Ombudsman RI akan masuk babak baru. Hari ini persoalan tersebut dibahas oleh Komisi XIII DPR RI.
Hal itu diketahui berdasarkan agenda yang diperoleh Suara.com, Senin (28/9/2026).
Dari agenda yang dijadwalkan, Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Sementara Ombudsman RI tidak bisa hadir langsung dalam rapat tersebut.
Agenda utama pembahasan rapat tersebut yakni penjelasan dan tindak lanjut hasil sidak Ombudsman RI pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Terutama soal dugaan adanya fasilitas mewah.