- Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri dan Wamen Haji ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (28/9/2026).
- Menteri Haji melaporkan potensi kenaikan biaya total haji akibat kenaikan avtur serta membahas penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
- Pemerintah bersama Presiden juga membahas rekonstruksi tata kelola keuangan haji terkait persiapan Panja Undang-Undang Keuangan Haji.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Menteri Haji Irfan Yusuf mengatakan kehadirannya untuk melaporkan perkembangan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Melihat kondisi terkini, Irfan menyampaikan kemungkinan biaya total ibadah haji akan mengalami kenaikan. Kendati demikian pemerintah berupaya tidak memberatkan calon jemaah.
“Kalau biaya penyelenggaraan, biaya totalnya insyaallah pasti naik karena dari segi avtur pun sudah luar biasa kenaikannya. Tapi kita akan berusaha mencari makanya saya tadi minta arahan Presiden bagaimana kita bisa tidak terlalu memberatkan kepada jemaah. Saya kira itu ya,” kata Irfan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Mengenai kemungkinan penurunan Bipih atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji, sebagaimana permintaan Prabowo, Irfan menegaskan hali itu akan turut ia bahas bersama presiden.
“Ya, minta turun karena kemarin belum ada situasi geopolitik Timur Tengah yang luar biasa ini. Makanya saya lapor untuk, kepada beliau tentang perkembangan terakhir,” kata Irfan.
Wamen Haji Dahnil mengatakan kehadiran mereka ke Istana juga untuk membahas mengenai rekonstruksi tata kelola keuangan haji.
“Kemudian kedua terkait dengan rekonstruksi tata kelola keuangan haji, ya. Kan ada juga persiapan Panja ya, Panja pemerintah, terkait dengan Undang-Undang Keuangan Haji Nomor 34 Tahun 2014. Nanti kita mau minta petunjuk dan direktif dari presiden terkait dengan hal tersebut. Dua hal itu yang paling utama,” kata Dahnil.