- Bareskrim Polri menangkap lima warga Malaysia dan seorang WNI karena menyelundupkan lima kilogram serbuk etomidate dalam sepatu.
- Petugas membongkar sindikat penyelundupan di Hotel Harmoni Jakarta dan menciduk penerima barang bernama Wu Song.
- Polisi menggeledah apartemen Wu Song di Jakarta dan menemukan laboratorium gelap serta ribuan perlengkapan produksi vape.
Suara.com - Lima warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait penyelundupan lima kilogram serbuk etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan lima kilogram barang tersebut diselundupkan di dalam sepatu yang dikenakan kelima pelaku.
Adapun kelima WN Malaysia tersebut yakni Mohamad Zulhusni (49), Nur Aisyah binti Abdullah (25), Emmanuel bin Harry (24), Prince Alvin Robin (22), dan Muhammad Adam (21).
“Mereka berperan sebagai kurir,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2026).
Selain lima warga Malaysia, petugas juga menangkap seorang WNI bernama Satria Surya Sumantri (36) yang berperan sebagai sopir.
Eko mengatakan aksi penyelundupan tersebut terbongkar setelah DJBC Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta mencurigai kelima pelaku.
“Hasil pemeriksaan awal, masing-masing membawa dua bungkus serbuk yang diduga etomidate dengan berat sekitar 500 gram per bungkus,” jelas Eko.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, lanjut Eko, kelima kurir tersebut mengaku barang itu akan diserahkan kepada seorang perempuan yang disebut "Madam".
Setelah tiba di Indonesia, para WNA Malaysia diarahkan oleh Madam menuju YELLO Hotel Harmoni Jakarta. Di sana, etomidate yang disembunyikan di dalam sepatu rencananya diserahkan kepada seorang pria bernama Wu Song.
“Tim penyelidik melakukan penangkapan terhadap Wu Song dan hasil penggeledahan badan ditemukan kunci unit Apartemen Mediterania Marina Residence. Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut,” ucap Eko.
Dalam proses pengembangan, polisi menemukan satu unit kamar apartemen yang diduga menjadi clandestine lab pembuatan etomidate.
Temuan tersebut diperkuat dengan adanya 16 jeriken berukuran lima liter yang berisi cairan perasa berwarna putih dan terbungkus aluminium foil.
Selain itu, petugas juga menyita 21 ribu pods vape kosong, 15 ribu silicon caps pods vape, 800 buah pipet plastik, 4.200 kemasan pods warna gold bertuliskan Cantaloupe, 200 kemasan pods warna abu-abu bertuliskan Grape, 240 kemasan pods warna merah muda bertuliskan Lychee, 45 kemasan pods warna kuning bertuliskan Mango, dan 30 kemasan pods warna kuning muda bertuliskan Pineapple.
“Berdasarkan keterangan sementara Wu Song, berada di Indonesia sejak 19 September 2026 dan tinggal di unit apartemen tersebut. Ia mengaku memperoleh arahan melalui grup komunikasi ‘Signal’ untuk melakukan pencatatan stok barang,” ucap Eko.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Wu Song, yang bersangkutan mengaku mendapat perintah untuk mengambil barang narkotika jenis etomidate di dalam koper di area YELLO Hotel Harmoni Jakarta pada 25 September 2026 lalu.
“Pada Minggu, 27 September 2026, penyidik Subdit III melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti etomidate di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri dengan hasil positif etomidate,” tandas Eko.