- Koalisi sipil mengecam pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto melalui Keppres 116/TK/2025 di Jakarta.
- Peneliti Ita Fatia Nadia membeberkan dugaan keterlibatan Soeharto dalam pembantaian massal 1965-1966 di PTUN Jakarta, Senin (28/9/2026).
- Temuan investigasi menunjukkan perintah pembersihan komunis berasal dari presiden melalui Pangkopkamtib kepada para Pangdam seluruh Indonesia.
Suara.com - Pemberian gelar pahlawan kepada Presiden Kedua Soeharto melalui Keppres 116/TK/2025 mendapat kecaman dari koalisi sipil.
Mereka mempermasalahkan gaya kepemimpina jenderal bintang lima menggunakan tangan besi, menyebabkan rentetan peristiwa berdarah pada awal orde baru.
Peneliti sejarah, Ita Fatia Nadia membeberkan temuannya mengenai dugaan keterlibatan Presiden Kedua Soeharto dalam tragedi pembantaian dan penghilangan paksa para korban yang dianggap terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1965-1966.
Temuan itu ia peroleh saat Ita masih tergabung dalam tim investigasi Komnas Perempuan yang bertugas mengusut dugaan kasus pelanggaran HAM era Soeharto pada awal reformasi.
Dia bertugas untuk mengkaji pelanggaran kemanusian terhadap Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) kisaran 1965-1966.
"Tugas saya adalah melakukan penyisiran dokumen-dokumen yang menjadi berbasis dari dilakukannya kekerasan secara sistematis," ungkap Ita saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim di PTUN Jakarta, Senin (28/9/2026).
Saat itu, Ita dan tim menelusuri alur komando untuk menemukan pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas peristiwa berdarah tersebut.
Dalam temuannya, dia menemukan adanya usulan dari Presiden melalui Pangkopkamtib hingga ke jajaran Pangdam di beberapa daerah buat menangkap orang-orang yang dituduh komunis.
Meski tanda tangan Soeharto hanya ditemukan pada satu dokumen pembukaan lahan Pulau Buru sebagai tempat konsentrasi para tahanan politik, dia menduga keterlibatan jenderal bintang lima itu tak hanya sampai di situ.
"Itu keputusan-keputusan dari Pangkopkamtib Soemitro, kemudian Pangkopkamtib itu atas usulan dari Presiden. Jadi dari Presiden, ke Pangkopkamtib, kemudian ke Pangdam-Pangdam di seluruh Indonesia," jelas Ita.
"Waktu itu Pangdam Jaya, memerintahkan untuk segera menangkap atau melakukan pengejaran terhadap anggota Gerwani karena dituduh sebagai penyiksa dari para jenderal yang terbunuh di Lubang Buaya," tambahnya.
Padahal, berdasarkan uji lab forensik yang diperoleh Ita, tidak ditemukan adanya luka-luka sayatan pada bagian vital tertentu dari jasad para jenderal seperti yang dinarasikan oleh pemerintah orde baru.
Tak sampai situ, Ita turut menemukan maraknya penangkapan tokoh-tokoh intelektual di Universitas Gadjah Mada yang dituduh dekat dengan PKI. Jumlahnya bahkan mencapai ratusan orang.
"Dari 312 itu, beberapa profesor yang sangat terkenal, misalnya Profesor Purwocaroko, Profesor Joyodiguno, kemudian Profesor Priyono yang itu adalah Rektor UGM juga sebagai kemudian diangkat sebagai Menteri Pendidikan," jabarnya.
Dia menduga sebuah gedung bernama Jefferson di Jogja menjadi lahan pembantaian para korban tersebut.