BACA 10 DETIK
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam memberhentikan ASN Pemprov yang terlibat percaloan rekrutmen damkar.
- Wintarko Setiawan melaporkan kasus penipuan rekrutmen damkar senilai Rp70 juta ke Polres Metro Jakarta Timur.
- Korban mengalami kerugian finansial besar dan harus mencicil utang bank akibat janji palsu tersebut.
Di sisi lain, kasus tersebut membuat beban keuangan Wintarko semakin berat. Pinjaman yang digunakan untuk memenuhi uang yang diminta terus harus dicicil setiap bulan.
“Saya kan berarti sudah setahun lebih bayarin. Minjam Rp70 juta kita mengembalikan tidak segitu, jadi Rp108 juta, karena di tiap bulannya kita bayar Rp2,1 juta,“ ucap Wintarko.
Wintarko berharap polisi mengusut tuntas dugaan penipuan tersebut dan mengupayakan pemulihan kerugian yang dialaminya.
Pramono menyatakan akan memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum kasus tersebut.
“Saya sebagai gubernur memberikan dukungan sepenuhnya untuk penegakan hukum,“ tandasnya.