Gus Ipul Resmi Somasi Tiga Orang Terkait Aliran Uang: Buktikan!

Rabu, 30 September 2026 | 11:05 WIB
Gus Ipul menandatangani surat persetujuan somasi. (Dok: Kemensos)

Selain menempuh langkah somasi terhadap individu, Gus Ipul mengatakan pihaknya juga mengadukan tayangan Podcast Madilog kepada Dewan Pers.

Langkah tersebut ditempuh karena menurutnya media mempunyai tanggung jawab jurnalistik ketika mempublikasikan tuduhan serius kepada masyarakat.

“Pertanyaan kami kepada media sederhana: apa sumber tuduhan itu? Apa buktinya? Bagaimana proses verifikasinya? Dan apakah orang-orang yang dituduh sudah dimintai konfirmasi sebelum tayangan itu dipublikasikan?” katanya.

Menurut Gus Ipul, tanggung jawab media tidak berhenti pada menyediakan ruang bagi seorang narasumber untuk berbicara.

“Media bukan sekadar menyediakan mikrofon. Ada proses redaksi, ada host, ada judul, ada thumbnail, ada keputusan untuk merekam, mengemas, mempublikasikan, dan menyebarluaskan sebuah informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, ketika tuduhan serius disampaikan melalui sebuah produk media, proses pengujian terhadap informasi tersebut juga harus dapat dijelaskan.

“Kami meminta Dewan Pers menilai proses jurnalistiknya secara objektif: apakah prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan hak jawab telah dijalankan dengan semestinya,” katanya.

Gus Ipul mengatakan langkah hukum ditempuh karena tuduhan yang disebarkan melalui ruang digital dapat meninggalkan jejak panjang dan berdampak terhadap nama baik, kehormatan, reputasi serta kepercayaan publik.

Menurutnya, tuduhan yang terus-menerus diulang tanpa pengujian berpotensi dipersepsikan masyarakat sebagai sebuah fakta.

“Maka saya memilih tidak membalas tuduhan dengan tuduhan. Saya ingin membawanya ke ruang yang benar, ke ruang pembuktian,” ujarnya.

Ia meminta semua pihak memberi kesempatan kepada proses hukum dan mekanisme Dewan Pers untuk berjalan.

“Biarkan hukum bekerja. Biarkan Dewan Pers menjalankan kewenangannya. Yang menuduh, silakan membawa bukti. Yang menyebarluaskan, silakan menjelaskan proses verifikasinya,” katanya.

Gus Ipul juga mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap berbagai informasi yang beredar, terutama tuduhan serius yang belum disertai bukti.

“Jangan biarkan kebohongan memperoleh tempat hanya karena diucapkan berulang-ulang. Kritik harus kita hormati. Informasi harus kita uji. Tetapi fitnah harus dipertanggungjawabkan. Sekali lagi, Anda sudah menuduh, sekarang waktunya Anda membuktikan,” katanya. ***

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com