Otonomi Daerah Makin Sempit, Wacana Kembali ke Sistem Federasi Mengemuka

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:35 WIB
acara diskusi Menggugat Resentralisasi Kekuasaan di Universitas Indonesia pada Kamis, (1/10/2026). (Suara.com/Alif Bintang)
BACA 10 DETIK
  • Aktivis BEM Undip Nur Maajid mengkritik pemerintahan Prabowo pada 1 Oktober 2026 karena melakukan resentralisasi anggaran.
  • Panji Anugrah menilai perubahan bentuk negara menjadi federasi untuk mengatasi ketimpangan membutuhkan proses kompleks dan biaya besar.
  • Fahrul Fukhvian menyatakan kepastian hukum jauh lebih penting bagi stabilitas investasi daripada sistem sentralisasi atau desentralisasi.

Sementara itu, dalam kacamata investasi, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fahrul Fukhvian mengatakan gaya pemerintahan yang sentralistik ataupun desentralistik tak menjamin stabilitas pasar jika tak beriringin dengan sistem hukum yang kuat. 

"Yang paling urgent sebenarnya soal kepastian hukum. Kepastian hukumnya jalan, baik itu centralized atau decentralized," tambah Fahrul. 

Di satu sisi, ia bahkan mengapresiasi bentuk sentralisasi yang dilakukan pemerintah dengan membuat Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai jalur satu pintu ekspor. 

Fahrul mencontohkan keputusan serupa yang sempat diambil pemerintah Amerika Serikat saat memindahkan bursa kapas dari Eropa ke New York sebagai komoditas utama mereka. 

"Kejayaan Amerika Serikat itu dimulai dari keberhasilan Amerika Serikat memindahkan dominasi bursa kapas yang merupakan komoditas utama mereka. Itu kita lihat apakah itu sentralisasi? Ya, sentralisasi," tandas dia. 

Reporter: Alif Bintang

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com