- Nuzran Joher dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI di Istana Negara pada 1 Oktober 2026.
- Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat pada 8 Juni 2026 karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik.
- Pengisian jabatan Ketua Ombudsman RI dilakukan setelah Nuzran disetujui melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026.
Suara.com - Pergantian Ketua Ombudsman RI menjadi perhatian setelah Nuzran Joher resmi dilantik menggantikan Hery Susanto untuk melanjutkan masa jabatan 2026-2031.
Nuzran mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026 bersama Radian Syam yang dilantik sebagai anggota Ombudsman.
Meski demikian, pergantian ketua Ombudsman tersebut mencuri perhatian karena hanya berselang sekitar delapan hari setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Di sisi lain, pergantian tersebut dilakukan setelah Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan putusan Majelis Etik Ombudsman RI pada 8 Juni 2026.
Kenapa Ketua Ombudsman Diganti?
Hery Susanto diganti setelah Majelis Etik Ombudsman RI menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI pada 8 Juni 2026.
Dalam putusannya, Majelis Etik menyatakan Hery terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku Insan Ombudsman RI.
Putusan tersebut bersifat final dan mengikat dalam penegakan kode etik serta kode perilaku di lingkungan Ombudsman.
Majelis Etik sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari unsur internal dan eksternal Ombudsman, termasuk pegawai, Ikatan Asisten Ombudsman, pimpinan Ombudsman periode sebelumnya, serta Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman periode 2026-2031.
Setelah pemberhentian Hery, proses pengisian posisi Ketua Ombudsman kemudian dilakukan melalui mekanisme kelembagaan.
Nuzran Joher yang telah menjadi anggota Ombudsman periode 2026-2031 akhirnya dipilih sebagai ketua melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026.
Sementara itu, isu sidak Lapas Cibinong muncul jauh setelah putusan pemberhentian Hery. Pada 23 September 2026, Ombudsman melakukan pemeriksaan mendadak dan menemukan dugaan hunian khusus dengan fasilitas seperti rumah atau apartemen di kompleks Lapas Cibinong.
Ombudsman kemudian memaparkan temuan tersebut kepada publik pada 24 September, termasuk fasilitas berupa sofa, televisi, kulkas, meja makan, serta dugaan adanya botol minuman beralkohol.
Lembaga tersebut menyatakan temuan itu akan dikaji lebih lanjut untuk melihat kemungkinan adanya maladministrasi dan persoalan tata kelola.
Profil Nuzran Joher
Nuzran Joher lahir di Kerinci, Jambi, pada 28 Oktober 1973. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di IAIN Imam Bonjol Padang pada 1997, kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Pramita Indonesia dan menyelesaikannya pada 2009.
Sebelum berkiprah di Ombudsman, Nuzran memiliki pengalaman di bidang legislatif dan ketatanegaraan. Ia pernah menjadi anggota DPD RI serta menjalankan tugas dalam sejumlah alat kelengkapan lembaga tersebut.