BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

Senin, 05 Oktober 2026 | 07:38 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Antara]
BACA 10 DETIK
  • Polda Kalbar menangkap auditor BPK berinisial DN dan pegawai Perumdam Tirta Bengkayang berinisial HR pada Selasa, 29 September 2026.
  • Penangkapan di Jalan Dr. Wahidin, Pontianak, tersebut menghasilkan barang bukti uang tunai sebesar Rp400 juta.
  • Pihak BPK Kalbar menyatakan menghormati proses hukum serta menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan tersebut.

Ia juga menambahkan, sejauh ini belum ada pemanggilan saksi tambahan dari internal BPK oleh tim penyidik Polda Kalbar.

"Saya dari kemarin belum ada tamu atau belum ada sama sekali," ujarnya.

Hingga Jumat (2/10/2026), penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum HR dan DN. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Sikap kami posisinya adalah menunggu," tutup Fahrizal.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com