Imipas Bantah Ada Kolam Renang di Lapas Cibinong: Itu Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

Senin, 05 Oktober 2026 | 17:47 WIB
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan. [ist]
BACA 10 DETIK
  • Irjen Kementerian Imipas Rudi Setiawan membantah temuan Ombudsman terkait keberadaan fasilitas kolam renang di Lapas Cibinong pada Senin (5/10/2026).
  • Area bercat biru dekat kandang sapi tersebut sebenarnya berfungsi sebagai tempat pembuangan kotoran hewan, bukan kolam renang.
  • Sebanyak 17 ASN Lapas Cibinong telah dijatuhi sanksi disiplin, dengan mantan kepala lapas menerima hukuman pemberhentian pegawai.

Suara.com - Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Rudi Setiawan membantah jika ada fasilitas kolam renang di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Rudi membantah, soal temuan Ombudsman yang menyatakan jika ada kolam renang di kawasan tersebut.

“Selanjutnya kami ingin menerangkan satu, yang disampaikan ini dibilang sebagai kolam renang itu tidak ada. Tidak ada kolam renang di lingkungan tersebut,” kata Rudi, di Kementerian Imipas, Senin (5/10/2026).

Rudi mengatakan, jika ada cat biru di dekat kandang sapi merupakan lokasi untuk membuang kotoran sapi.

“Yang ada di biru-biru itu dekat kandang sapi, itu buat kotoran sapi waktu itu, ya. Kemungkinan ini salah melihat saja,” katanya.

Lokasi tersebut juga bukanlah tempat yang dipergunakan untuk kolam renang. Lokasi tersebut merupakan untuk jalur pembuangan.

“Itu bukanlah sebuah atau yang direncanakan menjadi kolam renang. Selanjutnya tadi ada temuan lagi masalah jalur yang digunakan untuk escape,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 17 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong mendapat sanksi buntut temuan fasilitas mewah.

Rudi mengatakan, dari belasan ASN yang dijatuhi sanksi, eks Kalapas Kelas IIA Cibinong mendapat sanksi paling berat. Ia diberhentikan dari status kepegawaiannya sebagai ASN.

“Satu orang pegawai diberhentikan, lima pegawai kami rekomendasikan dan sudah dijatuhi hukuman disiplin berat. 11 pegawai dijatuhi hukuman disiplin sedang,” kata Rudi.

“Jadi semuanya sampai hari ini sudah 17 orang yang diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan,” tambahnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com