- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta Ombudsman RI membuka temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
- Ombudsman RI sebelumnya menemukan lebih dari sepuluh kamar berfasilitas setara apartemen di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.
- Kementerian Imipas menjanjikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran dan meminta Ombudsman memberikan klarifikasi terbuka.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mendorong agar Ombudsman RI membuka temuan fasilitas mewah yang berada di Lapas Kelas II Cibinong.
Yusril mengaku, saat ini ia telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto agar fasilitas tersebut bisa diliput langsung oleh awak media sebagai bentuk transparansi.
“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Keterbukaan, lanjut Yusril, diperlukan untuk mengklarifikasi temuan oleh Ombudsman. Sebab, bila terjadi pelanggaran dalam periksaan, Kementerian Imipas bakal memberikan sanksi tegas.
“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” ujarnya.
Namun, lanjut Yusril, bila hasilnya tidak benar, maka Ombudsman diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menjadi bola liar.
“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” tandasnya.
Ombudsman sebelumnya, mengaku menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas. Bangunan tersebut terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri, Rabu (23/9/2026).
Dalam temuannya, lanjut Fikri, ada lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian.
Sejumlah fasilitas dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.